TASIKMALAYA, (KAPOL).- Mustofa alias Sandi, tahanan di Lapas Kelas II B Tasikmalaya yang dilaporkan kabur Rabu (23/11/2016) dini hari kemarin kembali berhasil ditangkap aparat kepolisian. Warga Kampung Sindangsari Desa Tanjungsari Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya itu berhasil ditangkap Senin (28/11/2016) kemarin sekitar jam setengah empat sore.
Kepala Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Julianto mengatakan yang bersangkutan ditangkap oleh tim gabungan dari Lapas kelas II B Tasikmalaya dan Polres Tasikmalaya. Napi berhasil dideteksi dengan mencari keluarga dan rekan-rekan yang diduga pernah dihubungi yang bersangkutan.
“Napi pernah menghubungi seseorang dengan menggunakan nomor hape. Nomornya kita dilacak dan berhasil kita temukan,” kata Julianto, Selasa (29/11/2016).
Selama pelarian, imbuh Julianto, napi tersebut berpindah-pindah dari tempat satu ke tempat lainnya. Ia diketahui pernah berada di Cibaregbeg Kabupaten Ciamis, di rumah sakab seorang kerabatnya sebelum akhirnya pindah ke tempat berbeda.
“Napi itu beralasan ingin berjumpa dengan keponakannya yang ada di luar. Selain ktu dia juga mengaku ada tekanan dari sesama napi terkait utang piutang,” imbuh Julianto.
Disinggung soal kemungkinan sanksi yang akan diberikan kepada napi tersebut, Julianto menuturkan sejauh ini sanksinya masih diproses dan diajukan ke pihak kepolisian. (Imam Mudofar)