GARUT, (KAPOL).- Berkas dukungan dua pasangan bakal calon (Paslin) Bupati dan Wakil Bupati Garut dari jalur perseorangan, yang diserahkan ke KPUD Garut, Sabtu (25/11/2017), masih dalam proses verifikasi pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kab. Garut.
Ketua KPUD Garut, Hilwan Fanaqi menjelaskan, berkas dukungan itu tentunya akan diverifikasi secara faktual.
Artinya daftar dukungan yang tertera dalam berkas itu akan langsung di cek dan di cocokan ke lapangan secara door to door ke rumah yang bersangkutan.
Fanaqi menuturkan, berkas dukungan ini syaratnya harus tiga rangkap, satu asli dan dua berkas foto copi.
“Nanti yang asli dibawa oleh petugas PPS untuk dicek dan dicocokan nama dan nomor KTP langsung ke rumahnya masing-masing yang memberi dukungan atau didatangi secara door to door. Syarat lainnya adalah harus foto copi KTP elektronik,” kata Hilwan kepada KAPOL di ruang kerjanya, Senin (27/11/2014).
Selanjutnya, kata dia, setelah di cek lalu di rekapitulasi mana yang benar-benar mendukung dan mana yang tidak.
Setelah itu, rekapiltulasi pun dilakukan di masing-masing Desa selanjutnya dibawa ke tingkat Kecamatan.
Hilwan menuturkan, selain secara online, bakal calon perseorangan juga diwajibkan menyerahkan bukti dukungan sesuai dengan ketentuan, yakni sebanyak 117.346 dukungan.
“Bakal calon yang akan menyerahkan dukungan harus sesuai ketentuan, jika kurang kami tidak bisa terima. Kami bisa terima kalau sudah memenuhi syarat minimum. Jumlah 117.346 dukungan itu dihitung dari 6,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) terakhir Pilpres Kab. Garut sebanyak 1,8 juta an. Ya jumlah pastinya bisa di cek lagi tapi tidak akan jauh dari angka itu, kalau sudah selesai nanti masuk ke proses administrasi lainnya yaitu pendaftaran bulan Januari 2018,” ujarnya.
Hilwan menyebutkan, sudah ada lima tim perwakilan bakal calon perseorangan yang mengambil persyaratan untuk ikut serta dalam Pilkada Garut.
“Sudah ada lima kelompok atau tim sukses dari bakal calon perseorangan yang datang pada kami meminta informasi dan persyaratan apa saja yang harus ditempuh. Dari lima itu, baru dua pasangan yang telah mendaftar,” katanya.
Sebagaimana diketahui dua pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Garut dari Independen itu adalah, Drs. H. Soni Sondani-H. Usep Nurdin, SE.MM, dan Ir. H.Dedi Supriadi H. Muhammad Ali. (Dindin Herdiana)***