Berkas Politik Uang Dilimpah ke Polres

KAB. TASIK17 views

MANGUNREJA, (KAPOL).-Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya akhirnya melimpahkan berkas kasus dugaan politik uang (money politik) yang dilaporkan warga kecamatan Salawu ke Polres Tasikmalaya, Senin (13/5/2019). Hal ini seiring dinilai telah lengkapnya unsur syarat formil maupun materil.

Penyerahan berkas dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda dan diterima oleh Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Ajun Komisaris Polisi Pribadi Atma. Selanjutnya penanganan dugaan politik uang inipun ada di ranah kepolisian.

“Jadi kita menerusan temuan dugaan politik uang yang terjadi pada saat masa tenang. Ini merupakan dugaan pekanggaran pidana pemilu yang diteruskan kepada penyidik Polres Tasikmalaya,” jelas Dodi Juanda.

Ditambahkan Dodi, dugaan pokitik uang yang dilaporkan terjadi di daerah pemilihan (dapil) 7, tepatnya di kecamatan Salawu dilakukan oleh salah seorang caleg partai politik. Nominal uang yang dibagikan yakni Rp 17.800.000. Secara unsur hukum, kasus ini dinilai sudah lengkap memenuhi syarat hukum formil dan materil.

Selain dugaan kasus di Kecamatan Salawu, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya juga menerima berbagai laporan serupa yakni politik uang dari beberapa kecamatan berbeda. Setidaknya ada 7 laporan lainnya yang tengah dikaji guna investigasi awal.

“Tapi kita harus memenuhi beberapa unsur, syarat formil dan materilnya. Kalau tidak terpenuhi kita gugur. Tahapannya, bila memenuhi unsur maka akan dilanjutkan kembali ke penyidik kepolisian,” jelas dia. (Aris Mohamad F)***