CIPEDES, (KAPOL).- Hari besok Kamis (6/4/2017), KPU Kota Tasikmalaya menggelar Pleno Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya terpilih Pilkada 2017.
Berlangung di Gedung GSG, Jalan Gunungpongpok Cipedes, Budi-Yusuf akan dilegitimasi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya periode 2017-2022.
Ketiga paslon yang pada Pilkada sempat memanas pun diundang yang antara lain Dicky Chandranegara-Denny Romdloni, Dede Sudrajat-Asep Hidayat serta yang akan ditetapkan yakni Budi Budiman-Muhamad Yusuf.
Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Cholis Muchlis mengatakan penetapan ini sebagai tindaklanjut setelah keluarnya putusan MK. Sesuai peraturan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih paling lambat tiga hari setelah diputuskan MK.
“Kalau tak ada sengketa MK, dulu juga sudah bisa ditetapkan. Karena harus mengikuti proses MK maka penetapan menunggu putusan MK. Dan Alhamdulillah sudah selesai sehingga kami KPU pun langsung pleno besok,” ujarnya. (Jani Noor)***