CIAWI, (KAPOL).-
Naas benar nasib Bunga (5) warga Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya. Ia terpaksa menahan sakit di bagian alat kelaminnya. Bunga jadi korban pencabulan yang dilakukan oleh MM (70), seorang kakek berusia 70 tahun, warga Desa Citamba Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya.
Kapolsek Ciawi, Kompol Ade Najmulloh mengatakan kejadian tragis yang menimpa Bunga itu terjadi akhir bulan Februari 2016 kemarin. Korban yang tak lain adalah tetangga pelaku itu tengah main bersama teman-temannya.
“Korban diiming-imingi uang seribu rupiah agar mau menuruti nafsu pelaku,” kata Ade, Kamis (24/03/2016) siang.
Perbuatan bejat pelaku terbongkar. Orang tua Bunga curiga. Pasalnya anak mereka yang masih berusia lima tahun itu kerap mengeluh sakit dibagian alat kemaluannya. Bahkan sampai mengeluarkan darah.
“Akhirnya orang tua korban lapor. Tidak lama setelah itu pelaku berhasil kita amankan,” ujar Ade.
Pelaku kini mendekam di balik jeruji besi. MM terpaksa menghabiskan sisa usianya di dalam penjara. Ia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Imam Mudofar)