Bulan Ramadan, Jadwal Kerja PNS Berubah

BANJAR24 views

BANJAR, (KAPOL).- Berdasarkan Peraturan Wali Kota, yang mengacu pada surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara da Reformasi Birokrasi RI nomor 394 tahun 2019, tentang penetapan jam kerja pada bulan Ramadan 1440 H, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Banjar mengalami perubahan jadwal kerja.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang kepegawaian, Nenta, saat dihubungi Minggu (04/05 /2019).

Nenta menjelaskan, jadwal tersebut bergeser 30 menit lebih, dari jadwal biasa (rutin).

“Kalau hari biasa masuk kerja itu pukul 07.30 WIB, namun untuk bulan puasa ini pukul 08.00 WIB, dan berlaku pada hari besok (red-hari ini),” ucapnya.

Lebih lanjut Nenta mengatakan, jadwal kerja yang diberlakukan bagi instansi selama 5 hari kerja dari senin sampai Kamis, masuk pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB, waktu istirahat pukul 12.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB, untuk hari Jumat, dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB.

Sedangkan bagi instansi yang memberlakukan 6 hari kerja, dari Senin hingga Kamis, ditambah hari Sabtu, masuk pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, hari jumat pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.30.

“Untuk istirahat di hari jumatnya masih sama, dari pukul 11.30 WIB hingga pukul 12.30 WIB, diberi waktu 1 jam untuk melaksanakan ibadah shalat Jumat. Kalau istirahat di hari-hari kerja, diberi waktu cuma 30 menit,” imbuhnya.

Nenta berharap dibulan suci ini, seluruh pegawai negeri sipil dilingkup Kota Banjar tetap bekerja maksimal dan tidak banyak mengeluh.

“Ya, tetap bekerja semaksimal mungkin, tidak ada alasan ini itu, karena kewajibannya sama saja, tetap harus disiplin, baik itu dibulan puasa atau hari-hari biasa, cuma ganti jam kerja saja kok,” ungkapnya.

Jika ada pegawai negeri sipil yang tidak sesuai dengan aturan jam kerja, Nenta menambahkan ada sanksi yang akan menjeratnya sesuai dengan peraturan yang telah diberlakukan bagi para PNS.

“Sesuai dengan PP 53, tentunya para PNS akan diberi sanksi, namun ada tahapan-tahapannya, baik itu ringan, sedang atau berat, tergantung permasahannya juga,” ujarnya. (Agus Berrie)***