PANGANDARAN, (KAPOL).-
Hari ini Selasa (22/12/2015), Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran terpilih ditetapkan KPU Pangandaran. Bertempat di aula Sekretariat KPU, Jalan Karangbenda Parigi, Jeje Wiradinata-Adang Hadari secara resmi menurut hukum menjadi Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021.
Komisioner Ketua KPU Pangandaran, Wiyono Budi Santoso menyampaikan, pleno penetapan dimulai pukul 10.00. Mengundang ketiga paslon dan pihak terkait pemerintahan, Jeje Wiradinata-Adang Hadari akan menerima Surat Keputusan (SK) KPU Pangandaran sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Besok (Hari ini Selasa) pleno penetapan jadi. Gugatan MK tidak ada sehingga Pak Jeje dan Pak Adang bisa ditetapkan,” kata Wiyono, Senin (21/12/2015).
Menanggapi akan ditetapkannya Bupati dan Wakil Bupati terpilih itu, “KP” meminta komentar kepada dua Calon Bupati yang raihan suaranya dibawah Jeje-Adang yakni Ino Darsono dan Azizah Talita Dewi.
Namun baik Ino maupun Azizah seolah kompak tidak mau berkomentar. “Saya no komen dulu,” kata Ino sambil tertawa.
Begitupun Azizah mengaku tidak tahu harus bicara apa karena tidak tahu akan ada pleno penetapan. “Ngomong apa ya. Nggak komentar ah,” ujarnya seraya tahu akan penetapan Jeje-Adang juga baru dikasih tahu oleh Ketua Tim Azizah-Laksana, Jalaludin. (Jani Noor)
Komentar