SUMEDANG, (KAPOL).-Pemerintah Kabupaten Sumedang melepas pengelolaan Akademi Keperawatan (Akper) Pemkab Sumedang ke Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung.
Pelepasan pengelolaan Akper tersebut, ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima (BAST) Personal, Pendanaan, Sarana Prasaran dan Dokumen (P3D) dari Pemkab Sumedang Pemkab Sumedang ke Pihak UPI Bandung.
Penandatangan P3D itu sendiri dilakukan langsung oleh Bupati Sumedang H. Eka Setiawan selaku pihak pertama, dan Rektor UPI Prof. Dr. H. R. Kadarohman, selaku pihak kedua atau penerima, di Kampus Akper Sumedang, Cimalaka, Selasa (19/9/2017).
Bupati Eka mengatakan, bahwa penandatanganan BAST ini merupakan tindaklanjut dari Nota Kesepahaman antara Pemda dengan UPI pada tanggal 8 Juni 2017 tentang penyatuan program studi keperawatan pada Akademi Keperawatan Kab. Sumedang ke UPI.
Menurut Eka, penyatuan Akper dengan UPI merupakan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014. Dimana UU tersebut mengamatkan, bahwa bahwa Pengelolaan Pendidikan Tinggi merupakan kewenangan pemerintah Pusat.
“Proses serah terima akhirnya dapat kita laksanakan hari ini. Momentum ini merupakan peristiwa bersejarah untuk Sumedang, Karena selama 20 tahun ini, kita telah membangun sekaligus mengelola Akper dengan penuh suka dan duka,” kata Eka.
Dalam kesempatan itu Bupati berharap, agar penyatuan Akper ke UPI ini bisa memperkuat Sumedang sebagai kota pendidikan.
“Harapan saya, penyatuan ini dapat meningkatkan peran serta perguruan tinggi dalam mempercepat serta meningkatkan proses pembangunan di Kabupaten Sumedang,” ujar Eka. (Taufik Rochman)***