GARUT, (KAPOL).- Bupati Garut Rudy Gunawan akan membongkar bangunan tower telekomunikasi yang sudah berdiri, namun belum mengantongi izin.
Ia meminta kepada perusahaan terkait agar segera memperlihatkan dokumen kelengkapan prizinannya dalam waktu satu minggu ke depan.
Namun kalau mereka tidak bisa membuktikannya akan dilakukan pembongkaran.
Ancaman itu diungkapkan Bupati usai melantik pejabat pelaksana tugas (Plt) Kepala dan sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, di Pendopo Garut.
“Saya sudah meminta satpol PP untuk dilakukan penertiban.Sebenarnya tower itu dibutuhkan masyarakat, tapi mereka tetap harus mematuhi soal izin,” katanya.
Jika sudah berdiri tidak mungkin dibongkar lagi, tapi kalau mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat, ya bongkar saja.
“Meskinya sebelum dimulai pembangunan, kelengkapan ijinnya harus jelas,” kata bupati. (Dindin Herdiana)***