Bupati Garut : “Izin Bangun Pabrik di Cijolang Belum Turun”

HUMANIORA226 views

GARUT, (KAPOL).- Bupati Garut Rudy Gunawan dengan tegas menyatakan, hingga saat ini Pemkab Garut belum mengeluarkan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk rencanan pembangunan pabrik yang diajukan PT. Pratama Abadi Industri.

Pemkab tidak akan mengeluarkan izin sebelum tahapan-tahapan persyaratan pembangunan pabrik itu selesai.

“Kami belum mengeluarkan izin untuk pembangunan pabrik itu, kecuali Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT),” ujar Rudy menyikapi adanya penolakan warga Desa Cijolang terkait rencana pembangunan pabrik di daerah tersebut.

Menurut Rudy, salah satu syarat IMB adalah adanya Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) yang melibatkan persetujuan dari warga sekitar pembangunan.

Intinya sebelum adanya kesepakatan warga sekitar terkait akan dibangunnya pabrik, maka AMDAL yang akan dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup tidak akan dulu dikeluarkan.

Terkait adanya pro kontra pembangunan pabrik di daerah Cijolang, Kecamatan Balubur Limbangan, menurut Rudy hal itu sah-sah saja. Namun tentunya keputusan terkait permsalahan ini harus dilakukan secara adil dan bijaksana.

“Dimanapun persoalan pro dan kontra pasti ada. Contohnya waktu pembangunan pabrik Changsin. Di sana juga sama tetapi saat ini semua bisa melihat hasilnya semua baik baik saja,” katanya.

Sebelumnya, saat berlangsung ekpose dua perusahaan industri sepatu, yakni PT. Pratama Abadi Industri dan PT. Metro Peri Indonesia beberapa waktu lalu, bupati menegaskan agar mengikuti aturan yang ada serta tahapan-tahapan ketentuan dari bawah.

Lokasi pabrik tersebut rencanya akan dibangun di wilayah desa Limbangan Barat dan Desa Cijolang.

Keduanya disarankan oleh bupati untuk membangun industri sekala menengah bukan industri besar, karena revisi tata ruangnya belum disahkan. (Aep Hendy S)***