Bupati Garut : “Kasus Kades Keresek Itu Soal Pribadi, Bukan Jabatan”

HUKUM36 views

GARUT, (KAPOL).- Bupati Garut, Rudy Gunawan menegaskan, kasus yang menimpa kepala Desa Keresek di Kec. Cibatu merupakan masalah pribadi.

Artinya itu kasus pidana murni tetapi bukan kasus yang berkaitan dengan anggaran Dana Desa.

“Yang saya tahu kades tersebut tersandung kasus jual beli tanah bekas pasar Cibatu. Itu individunya, bukan karena jabatannya, dan tidak ada hubungannya dengan dana desa maupun anggaran dana desa,” katanya, di Gedung Pendopo Garut, Rabu (29/11/2017).

Dia itu kan menjual tanah milik desa, yang sudah dijual oleh perangkat yang terdahulu.

“Saya belum menerima laporan, kalau tidak mengundurkan diri nanti saya koordinasi dengan Polres. Kalau sudah ditetapkan berarti akan saya berhentikan,” ujar bupati.

Diberitakan, Kepala Desa Keresek, Kec. Cibatu, Kab. Garut, berinisial TJ, ditetapkan tersangka oleh Kepolisian Resort Garut karena diduga melakukan tindak pidana penipuan. (Dindin Herdiana)***