GARUT, (KAPOL).- Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa mangkal di kawasan Perkotaan Garut atau Pengkolan, tampak bingung menyikapi kebijakan Pemerintah Kabupaten Garut.
Sebelumnya, mereka diberikan gerobak sebagai tempat berjualan yang juga PKL dibiarkan beraktivitas di kawasan zona merah atau area terlarang.
Bahkan, sekarang pun PKL tampak berjualan di Jalan Mandalagiri dengan atap yang permanen.
Menurut pedagang disana, dengan dipasangnya atap model tersebut membuat lebih nyaman atau tak berkesan kumuh.
Namun, diaudu lain para pedagang pun menilai jika kebijakan bupati itu bisa menimbulkan konplik para pedagang.
Alasannya, tidak seluruh pedagang difasilitasi secara khusus seperti itu.
“Cing atuh penataan kota teh rek kumaha sok sing jelas?. Rek dikumahakeun deui atuh PKL teh meni asa lieur. PKL di Siliwangi dibere roda, PKL di Pengkolan dibere roda, PKL di Mandalagiri dibere saung. Mangga, sok perhatosekeun PKL di Jalan Siliwangi, aya roda teh kalahkah asa jadi kumuh. Ari PKL di Jalan Ciledug rek dibere naon?,” kata para pedagang.
Sementara itu, Ketua Lembaga Pedagang Kaki Lima Garut (LPKLG) Tatang tampak enggan berkomentar terkait kebijakan Bupati Garut itu.
“Lieur kang, bupati anu ngadamel aturan Perda-na. Tapi, bupati keneh anu ngalanggarna. Numawi sementawis ayeuna mah di anteupkeun weh heula, lieur ka abdina,” kata Tatang di Gedung PKL II Jalan Guntur, Minggu (5/11/2017).
Sementara itu, Bupati Garut, Rudy Gunawan mengaku kesulitan dalam menertibkan PKL, khususnya yang ada di kawasan Garut Kota.
Dibangun gedung PKL tidak diisi, kata dia, disuruh pindah pun mereka tidak mau.
“Bisa saja PKL disana ditindak tegas. Namun, justru ada sebagian masyarakat yang menginginkan PKL tetap ada disana?,” katanya.
Terkait pedagang di Jalan Mandalagiri, bupati mengaku belum mengetahui secara pasti keberadaannya.
Hanya saja, bupati mengatakan jika pembuatan atap atau sarana untuk pedagang itu, anggarannya dari Pemerintah Daerah yang nilainya kecil.
“Saya juga belum melihat kesana dan memang kawasan itu pun akan saya tertibkan,” ucapnya.
Ia berharap jika PKL menggunakan roda atau gerobak pun meski yang bisa digeser agar sewaktu-waktu bisa dipindahkan.
Menurutnya, untuk sementara waktu yang paling penting jika PKL disana tidak mengganggu kenyamanan pihak lain.
Dikatakan, tampaknya para pemilik toko pun tidak mempersoalkan jika disana ada PKL.
“Kendati demikian, kawasan itu pun pasti akan ditertibkan. Sementara waktu, trotoar untuk pejalan kaki agar dikosongkan saja,” ujarnya. (Dindin Herdiana)***