Bupati Ingatkan Pejabat Jangan Koruptif

BIROKRASI14 views

TARKI, (KAPOL).- Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengingatkan jajarannya agar dalam pelaksanaan APBD tidak mengambil keputusan yang berperilaku koruptif. Tidak hanya akan menimbulkan kerugian negara, perilaku koruptif juga bisa merugikan diri sendiri.

Pesan tersebut disampaikan Rudy di hadapan peserta upacara yang tergabung dalam Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Garut, di lapang Setda Kabupaten Garut, Jumat (17/3/2017).

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan acara pelantikan dan pengambilan sumpah 59 pejabat struktural di lingkungan Pemkab Garut.

“Perilaku koruptif ini sangat besar dampaknya. Bukan hanya negara yang akan dirugikan tapi juga pelakunya yang tentunya akan berhadapan dengan hukum,” ujar Rudy.

Bupati mengingatkan, perpindahan PNS dalam suatu lingkungan tugas adalah sebuah keniscayaan yang harus diterima. Sebagai kepala daerah, kapanpun dirinya bisa melantik dan memutasikan Aparatur Sipil Negara (ASN), kecuali jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Untuk itu, dirinya akan terus memantau kinerja pejabatnya dalam upaya memperbaiki mutu pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, menjadi PNS adalah pilihan hidup yang didalamnya sudah diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian dalam menunaikan tugasnya PNS senantiasa dituntut untuk tidak lepas dari aturan, termasuk hal disiplin yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.

Diungkapkannya, dua di antara pejabat yang dilantik adalah Titan Pancawati yang dipromosikan menjadi Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Kabupaten Garut menggantikan Ahmad Sofari yang memasuki masa pensiun.

Jabatan lain seperti Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kini diduduki Rika Gustiana. Sedangkan pejabat eselon IV yang dilantik umumnya menduduki jabatan baru di kantor kecamatan.

Berkaitan dengan kondisi jalan yang sempat dikeluhkan masyarakat, Rudy menegaskan akan memantau langsung perbaikan jalan.

“Saya akan pantau terus perbaikan jalan ini selama duapuluh empat jam. Untuk perbaikan infrastruktur jalan ini Pemkab Garut menganggarkan sekitar Rp 18 miliar,” katanya.(Aep Hendy S)***