Uu Ruzhanul Ulum Dimintai Keterangan Empat Jam Lebih

INDIHIANG, (KAPOL).- Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum dipanggil Polres Tasikmalaya Kota terkait kasus korupsi pengadaan mebeler yang diduga merugikan negara Rp 1,5 miliar.
Uu dipanggil pada Selasa, (20/9/2016) dimintai keterangan di salah satu ruangan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota hampir lebih dari empat jam itu. Bupati Uu datang dengan menggunakan kendaraan pribadinya yang hanya diantar oleh ajudan saat datang memenuhi panggilan ke Polres Tasikmalaya Kota.
Kapolres Kota Tasikmalaya, AKBP Arif Fajarudin mengatakan, pemeriksaan Bupati hari ini berkaitan dengan laporan polisi tentang penipuan dan penggelapan uang. Korban penipuan dan penggelapan uang melaporkan, kerugianya senilai Rp 650 juta.
Menurutnya, panggilan itu dilakukan terkait kapasitas Uu sebagai Bupati dalam kasus korupsi mebeler di setda kabupaten Tasikmalaya dengan terdakwa Kadis Catatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya, yang saat itu menjabat sebagai Kabag Umum, J, sebagai bawahannya.
“Ya memang ada pemanggilan dan pemeriksaan Bupati Uu. Kita minta keterangan Pak Bupati sebagai saksi, adapun perkembangannya nanti apakah bupati tersangkut masih dalam proses penyelidikan. Bupati Tasikmalaya saat ini statusnya sebagai saksi kasus tersebut,” kata Arif saat mengunjungi kantor Kabar Priangan, Selasa (20/9/2016).
Ia menerangkan, kasus ini berkaitan dengan hutang Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terhadap Y. Kemudian, korban sekaligus pelapor memberikan dana talang senilai Rp 650 juta kepada J.
Kejadian tersebut berlangsung pada 2011. Waktu itu saudara J sebagai Kabag Umum di Pemkab Tasikmalaya. Korban juga dijanjikan akan diberikan keuntungan sebesar 5 persen.
Selain itu, informasinya korban akan diberikan proyek. Sementara, J saat ini sedang ditahan karena terlibat kasus tindak pidana korupsi. Kasus ini pun baru dilaporkan pada awal 2016.
AKBP Arif menjelaskan, J memberikan keterangan bahwa melakukan pinjaman uang kepada korban atas rekomendasi bupati. Sehingga, ada petunjuk dari kejaksaan untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap bupati sebagai saksi.
Kasus penipuan dan penggelapan uang sampai saat ini masih dalam peyelidikan polisi. “Kami belum bisa menentukan apakah itu gratifikasi atau tidak, yang jelas nanti kami akan proses sampai tuntas,” jelasnya. (Erwin R Widiagiri)