Bupati Rudy Minta Warga di Pedesaan Melek Hukum

HUKUM15 views

GARUT, (KAPOL).- Hampir semua kejadian atau kasus hukum yang menimpa masyarakat di wilayah perdesaan di sebabkan oleh kekurangpahaman masyarakat desa terhadap hukum.

Hal ini pula yang telah menyebabkan rusaknya tatanan kehidupan di pedesaan.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengingatkan semua pihak tidak terkecuali di tingkat desa untuk terus meningkatkan pengetahuannya termasuk dalam masalah hukum.

Dengan demkian segala permasalahan di tingkat desa tidak harus mencuat ke tingkat lebih atas, termasuk ke tingkat kabupaten seperti yang sering terjadi selama ini.

“Tiga pilar yang telah dibangun antara kepala desa, babinsa dan babinkantibmas harus mampu melaksanakan tugas dan komunikasinya dengan baik. Sehingga ketika di wilayah pedesaan ada sebuah masalah, maka tidak serta merta di bawa ke tingkat lebih atas,” kata Rudy saat bertatap muka dengan warga Desa/Kecamatan Banyuresmi dalam acara Sosialisasi Paralegal di Aula Desa Banyuresmi, Kamis (7/12/2017).

Berkaitan dengan sosialisasi tentang Paralegal, bupati mengharapkan budaya musyawarah harus tetap dipelihara, sehingga permasalahan-permasalahan di tingkat desa bisa diselesaikan secara baik dengan difasilitasi oleh tiga pilar yaitu kepala desa, babinsa dan babinkantibmas.

Turut hadir pada acara pembukaan sosialisasi Kepala Dinas Kesbangpol Wahyudijaya, Asisten Administrasi Umum Asep Farouq, Camat Banyuresmi Nurrodin, para kepala dan perangkat desa, serta masyarakat Desa Banyuresmi. (Aep Hendy S)***