SUMEDANG, (KAPOL).- Bupati Sumedang H. Eka Setiawan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Sumedang dengan Panwaslu Kabupaten Sumedang dalam rangka penyelenggaraan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sumedang tahun 2018, di Gedung Negara, Senin (2/10/2017).
Hadir dalam acara tersebut Bupati Sumedang H. eka Setiawan, Ketua Panwaslu Kabupaten Sumedang Dadang Priatna, M.Si, Asisten Pemerintahan Hadi, para kepala dinas/badan Instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang.
Penandatanganan NPHD tujuannya dalam rangka membiayai tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten Sumedang tahun 2018.
Adapun jumlah keseluruhan anggaran hibah yang ditujukan untuk membiayai pelaksanaan Bupati dan wakil Bupati Sumedang tahun 2018 dari tahapan persiapan dan penyelenggaraan hingga berakhirnya seluruh proses pemilihan adalah sebesar enam milyar.
Anggaran hibah tersebut bersumber dari anggaran Pendapatan belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumedang tahun anggaran 2017 dan 2018.
Dalam sambutannya Bupati Sumedang H. Eka setiawan berpesan kepada panwaslu agar segera mungkin melaksanakan tahapan persiapan penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Sumedang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan sebaik mungkin.
“Saya atas nama pemerintah kabupaten sumedang berharap panwaslu segera melaksanakan tahapan-tahapan pemilukada mengikuti tata cara yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.” katanya.
Bupati juga berharap agar dana hibah dapat digunakan secara baik dalam membiayai penyelenggaraan pemilihan pemilu Bupati dan wakil bupati sesuai dengan peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Mudah-mudahan anggaran bisa dimanfaatkan secara efektif, efisien oleh panwaslu dalam membiayai penyelenggaraan pemilukada 2018 dan mudahan pelaksanaannya bisa berjalan sesuai aturan sehingga tidak ada kendala,” ujarnya. (Nanang Sutisna)***