TAWANG, (KAPOL).- Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ullum mengunjungi anak korban penyalahgunaan obat keras di RS Jasa Kartini. Bupati juga mengancam akan menutup apotek jika kedapatan menjual obat keras.
Uu juga mengaku prihatin anak usia sekolah sudah mengkonsumsi obat keras hingga harus dirawat. Bahkan beberapa orang anak sengaja meminum obat eximer itu saat berada di lingkungan sekolah.
Dikatakan Uu, Selain salah pergaulan minimnya pengawasan orang tua dan guru di sekolah bisa menjadi salah satu penyebabnya.
“Dibutuhkan pendidikan agama dan karakter melalui pesantren sebagai salah satu solusi. Meski obat yang dikonsumsi korban berasal dari Bekasi. Kami berjanji akan mencabut izin operasional dan menutup apotek di Tasikmalaya jika terbukti menjual obat terlarang,” ujar Uu, usai menjenguk di RS Jasa Kartini, Selasa (26/9/2017).
Sementara itu, salah seorang keluarga korban memaksa pulang meski belum sempat diperiksa dokter karena tidak memiliki biaya dan ketiadaan uang selama berada di RS. Keluarga khawatir biaya perawatan membengkak, saat bantuan pemerintah tidak turun. Apalagi pengakuan kelurga korban belum memiliki kartu BPJS serta Jamkesda.
“Meski belum mendapat persetujuan dokter rencananya anak saya akan tetap dibawa pulang sore ini,” kata Cacah, salah satu ibu korban.
Menanggapi keluhan warganya, bupati berjanji menanggung seluruh biaya perawatan korban yang tidak mampu. Untuk yang tidak mampu kata dia akan diberikan bantuan karena sudah biasa kejadian apapun diberikan dari dana BTT.
“Jelas kalau ada apotek yang kedapatan menjual obat keras akan dicabut izinnya karena tidak mendukung program pemerintah. Mana ada orang tua yang mau anaknya seperti ini. Maka kami wajar berikan sanksi pada apotek yang menjual hal diluar keharusan,” katanya. (Erwin RW)***