TASIKMALAYA, (KAPOL).-
Kabar tak sedap menimpa Bupati Tasikmalaya, H. Uu Ruzhanul Ulum. Uu yang baru saja dilantik beberapa waktu lalu digugat baik selaku pribadi maupun selaku Kepala Daerah. Orang nomor satu di Kabupaten Tasikmalaya ini digugat melalui Pengadilan Negeri Tasikmalaya.
Uu digugat oleh anak buahnya sendiri, empat orang PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Ke empat orang ini menggugat bersama-sama dengan istri mereka masing-masing. Gugatan dipercayakan pada empat orang penasehat hukum, yakni Bambang Lesmana SH, Ahdar SH, Arif Hendriana SH dan Teddy Cipta Lesmana SH.
Ke delapan orang ini melakukan gugatan karena harta milik mereka berupa tanah dan bangunan akan disita pengadilan. Penyitaan itu dilakukan menutupi utang-utang yang seharusnya pembayarannya menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Ahdar mengatakan timbulnya perkara tersebut bermula ketika pihak Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengadakan kerjasama dengan pihak ke tiga atau rekanan (dalam perkara ini menjadi turut tergugat) dalam pengadaan barang dan pinjaman dana talangan untuk keperluan di lingkungan Sekertariat Daerah dan Gedung Pendopo.
“Pemkab tidak menyelesaikan kewajibannya secara tuntas. Masih meninggalkan sisa utang dan rekanan itu mengajukan gugatan ke pengadilan,” kata Ahdar.
Dalam sidang mediasi disepakati utang tersebut akan dibayar dengan cara dicicil. Namun pada kenyataannya kesepakatan itu juga tidak dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
“Akhirnya rekanan mengajukan sita jaminan ke Pengadilan. Di dalamnya ada barang-barang pribadi milik empat orang penggugat,” ujar Ahdar.
Ke empat orang PNS bersama istri-istrinya ini tidak terima. Mereka akhirnya menggugat atasannya sendiri yang dalam hal ini Bupati Tasikmalaya, H. Uu Ruzhanul Ulum. Padahal menurut hukum, lanjut Ahdar, tanggungjawab dari pekerjaan atas perintah atasan itu merupakan tanggung jawab atasan (dalam hal ini Bupati).
“Mereka (empat orang penggugat, red) memiliki loyalitas yang kuat pada atasan (Bupati, red). Buktinya mereka memperlihatkannya dengan menjalankan tugas sesuai dengan perintah,” kata Ahdar.
Dikonfirmasi terpisah, Bupati Tasikmalaya, H. Uu Ruzhanul Ulum belum bisa dihubungi. (Imam Mudofar)