SINGAPARNA, (KAPOL).-
Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum melarang semua pelajar yang ada di Kabupaten Tasikmalaya nonton tv sehabis magrib. Terutama sinetron-sinetron yang tayang di beberapa stasiun televisi. Sebab, kata Uu, selama ini tayangan tv, khususnya sinetron telah mengganggu program Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang bertajuk Magrib Mengaji.
“Seharusnya anak-anak dan pelajar ini sehabis magrib mengaji di madrasah, pesantren-pesantren atau di rumah ajengan yang ada di daerah mereka. Bukan malah nonton tv,” kata Uu, Selasa (24/05/2016).
Uu pun meminta kepada seluruh orang tua agar mematikan tv setelah magrib. Tujuannya agar anak-anak mereka tidak terganggu konsentrasi mengajinya dengan tayangan-tayangan televisi. Khususnya sinetron.
Uu menilai ada banyak sekali tontonan yang tidak berkualitas hadir di tengah masyarakat. Khususnya sinetron. Padahal, kata Uu, apa yang ditonton itu lambat laun akan menuntun pola pikir dan prilaku yang menontonnya.
“Jadi saya juga mohon kerja sama dari para orang tua, setelah magrib jangan nyetel tv. Matikan tv dan suruh anak mengaji. Jangan malah orang tuanya yang memberikan contoh nonton tv setelah magrib,” kata Uu.
Program Magrib Mengaji sendiri, kata Uu, terasa sangat penting untuk ditanamkan. Terlebih pada kondisi hari ini Indonesia tengah dihadapkan paxa masalah krisis moral.
“Mengaji ini termasuk pendidikan karakter. Karena yang diajarkan dalam mengaji adalah budi pekerti dan akhlakul karimah,” kata Uu. (Imam Mudofar)