Bupati Uu Setuju Gaji PNS Dipotong Zakat

KOTA TASIK7 views

SINGAPARNA, (KAPOL).-Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum mengaku sangat setuju dengan wacana pemerintah pusat untuk memotong 2,5 persen gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk zakat.

Bahkan dengan adanya aturan tersebut bisa menjadi payung hukum Pemkab Tasikmalaya dalam membuat peraturan tentang zakat, infak dan sodakoh.

Hal itu seolah gayung besambut, di mana pihaknya tengah mencari solusi dan di pemerintah pusat keluar aturan zakat.

Uu mengatakan, kesadaran masyarakat saat ini akan membayar zakat terbilang rendah. Padahal itu merupakan kewajiban yang diperintahkan agama.

Ia menilai masyarakat lebih patuh terhadap peraturan yang dibuat oleh negara dibandingkan peraturan yang diatur oleh agama.

Namun Uu mengharapkan, meskipun nantinya aturan pemotongan gaji 2,5 persen oleh pemerintah tidak jadi diterapkan, kesadaran membayar zakat di masyarakat harus meningkat. Sebab dengan zakat akan sangat membantu dalam kehidupan bermasyarakat.

“Jika disuruh membayar pajak oleh negara maka baru nurut, seperti pajak kendaraan, PBB dan lainnya. Nah diharapkan kesadaran membayar zakat profesi juga harus lebih baik, seperti membayar zakat fitrah,” ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Baznas provinsi Jawa Barat, H Arif Ramdani, mengatakan jika bupati atau kepala daerah dinilai sebagai kunci sukses bejalannya pengumpulan zakat yang dilakukan Badan Zakat Nasional (Baznas) Daerah.

Sebab target utama dari Baznas yakni diharapkannya PNS yang beragama Islam bisa memberikan contoh taat membayar zakat. Dan untuk langkah tersebut berada di otoritas kewenangan Bupati.

Oleh karenanya diharapkan Bupati membuat regulasi lebih kuat, soasialisasi dan edukasi kepada PNS supaya penuh kesadaran untuk menunaikan zakat. Salah satunya dengan cara dipotongangsung zakatnya setiap bulan. Upaya itu pun membantu PNS ketika menerima gajis sudah bersih zakatnya.

“Target dari Baznas daerah yakni mengumpulkan zakat dari PNS pemerintah daerah maupun intansi vertikal, pegawai BUMD, swasta dan perorangan. Program seperti ini bisa diterapkan di Kabupaten/Kota di Jawa Barat,” ujar dia. (Aris Mohamad F)***