MANGUNREJA, (KAPOL).
Bunga (bukan nama sebenarnya), warga Desa Neglasari Kec. Pancatengah Kab. Tasikmalaya harus menerima kenyataan pahit. Masa depan pendidikannya bisa jadi hancur gara-gara ulah DN (45) yang tidak lain adalah tetangga korban. Bocah berusia lima belas tahun yang masih duduk di bangku SMP ini dicabuli DN. Saat ini Bunga tengah hamil. Usia kandungannya sudah lima bulan.
DN diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya. DN dilaporkan oleh orang tua korban yang tidak terima anaknya dicabuli tersangka. Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Pandu Winata mengatakan awalnya korban mengeluh pada ke dua orang tuanya sakit di bagian alat kelamin. Setelah diperiksa ke puskesman, ternyata diketahui Bunga tengah mengandung.
“Orang tua korban lantas melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwajib. Tidak lama kami langsung bergerak dan mengamankan tersangka,” kata Pandu, Kamis (11/02/2016) siang.
Dalam menjalankan aksinya, kata Pandu, tersangka mengiming-ngimingi uang kepada korban. Bahkan tak jarang korban diancam akan disantet jika menolak permintaan tersangka untuk melayani nafsu bejatnya. Termasuk mengancam korban agar kejadian itu tidak diketahui siapapun.
“Pelaku kita amankan berikut barang bukti berupa pakaian dan celana dalam korban,” kata Pandu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Pandu, pelaku kini mendekam di Mapolres Tasikmalaya. DN dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Imam Mudofar)
Komentar