SUMEDANG, (KAPOL).- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang H. Zaenal Alimin mengatakan, pendapatan daerah sampai dengan 2017 cenderung naik secara umum sekira106 persen.
“Dalam rapat evaluasi, dibahas bagaimana capaian target pendapatan daerah meningkat secara optimal,” ujarnya pada saat
rapat evaluasi pendapatan daerah triwulan IV Kabupaten Sumedang, di Jatinangor, Selasa (19/12/2017).
Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Sumedang Ramdan Ruhendi Dedy menyampaikan, pendapatan otu
terdiri dari, pajak asli daerah, dana perimbangan dan lain lain.
“Yang asli daerah seperti, pajak daerah, laba BUMD dan lain-lainnya,” ujar Dedy.
Dikatakan Ramdan, pendapatan pajak daerah mengalami peningkatan sekitar 106%.
“Sementara pada retribusi daerah yang dikelola SKPD masih 70%.
Begitupun dengan Badan Layanan Umum Daerah, (BLUD) belum mencapai target namun cenderung naik, meski 80% lebih,” ucapnya.
Pada dasarnya, kata dia, dari beberapa sektor pendapatan mengalami peningkatan signifikan dari pajak daerah sampai realisasinya mencapai 33 Miliar.
Ia mengatakan, peningkatan tersebut dinilai kesadaran masyarakat untuk membayar pajak cenderung meningkat.
Pihaknya menekankan kepada wajib pajak seperti, perusahaan, hotel, rumah makan dan lainnya agar jangan mengabaikan kewajibannya
Pasalnya, pada 2018 akan ada sangsi bagi wajib pajak pelaku usaha berupa, peringatan, pemasangan stiker sampai dengan pencabutan izin usaha. Pungkasanya (Devi Supriyadi)***