Ciamis Tanpa Wakil Bupati Tidak Masalah

BIROKRASI17 views

CIAMIS, (KAPOL).-
Terkatung-katungnya Pemilihan Wakil Bupati Ciamis ternyata diapresiasi oleh sebagian masyarakat. Mereka menilai keberadaan jabatan wakil bupati hanya akan menghamburkan anggaran sedangkan kedudukannya tidak memiliki peran strategis. Posisi wakil bupati dianggap hanya sebatas pembantu bupati.

“Tidak ada wabup pun tak apa-apa, bahkan lebih baik karena bisa menghemat anggaran, mulai dari makan minum, rumah tangga wabup, belanja pegawai staf , operasional dan banyak anggaran lainnya yang bisa diselamatkan,” ujar Direktur Trust Institute, Dafid Firdaus.

Dafid menilai, saat ini roda pemerintahan cukup dipimpin oleh bupati dibantu sekretaris daerah (sekda), asisten daerah dan ribuan PNS yang sudah jelas kinerjanya. Apalagi jika pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Ciamis jadi dipercepat tahun 2017, kata dia, masa jabatan wabup hanya tinggal 2 tahun.

“Dengan tidak ada wakil bupati, maka anggarannya bisa digunakan untuk belanja langsung yang dirasakan masyarakat. Belanja pegawai dalam APBD Kabupaten Ciamis juga tidak terlalu tinggi yang mengakibatkan tersendatnya penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD),” ujarnya.

Dafid mengapreasiasi  langkah DPRD yang lebih mengutamakan pembahasan prioritas terkait rancangan peraturan daerah (raperda) serta pembentukan Badan Kehormatan ketimbang menyiapkan pansus pemilihan wabup.

“Sepanjang peraturan pemerintah tentang pemilihan wakil bupati oleh DPRD belum terbit, lebih baik DPRD fokus pada agenda pembahasan program legislasi daerah dan tugas pokok DPRD dalam penganggaran, pengawasan dan legislasi,” ujarnya.

Senada dengan Dafid, pengasuh Pesantren Al-Hasan, KH. Syarif Hidayat memandang, Ciamis lebih baik tanpa wakil bupati. Selain menghemat anggaran APBD, ketidakadaan wakil bupati ini juga bisa meminimalisir konflik kepentingan yang kerap terjadi antara bupati dan wakil bupati.  

“Ya lihat maslahat dan mudaratnya. Kalau lebih masalahat tanpa wakil bupati, kenapa harus dipaksakan memilih wakil bupati,” ujarnya.
 

Tunggu DPP
Sementara itu, PDI Pejuangan Kabupaten Ciamis sudah bulat mengusulkan Oih Burhanudin untuk mengisi kekosongan Jabatan Wakil Bupati Ciamis masa jabatan 2014-2015. Bahkan pencalonan Oih yang diputuskan dalam Pleno DPC PDIP Ciamis sudah disampaikan ke DPD PDIP Provinsi Jawa Barat.

“Kami sudah bertemu pengurus DPD PDIP Jabar untuk membahas pengisian Wakil Bupati Ciamis. Rencananya DPD PDIP propinsi jabar akan menyerahkan usulan Cawabup ke DPP PDIP pada pertengahn September. Mudah-mudahan akhir September ini rekomendasi DPP bisa diterima,” ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Ciamis, Ohan Hidayat

Menurut Ohan, setelah rekomendasi dari DPP PDIP diterima, akan dilanjutkan dengan komunikasi dengan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Ciamis, baik dari partai pengusung maupun non pengusung.

“Jabatan wakil bupati harus segera diisi sebagai bagian dari tanggungjawab kepada para pemilih. Selain itu, banyak tugas bupati yang harus dibantu oleh wakil bupati sesuai dengan undang-undang yang berlaku dalam menjalankan pemerintahan,” ujar Ohan.

Ohan menjelaskan, mekansime pemilihan calon wakil bupati Ciamis masih menjadi bahan kajian DPRD sebelum dibentuknya pansus pemilihan wakil bupati. “Kami berharap pemilihan calon wakil bupati  oleh DPRD berlangsung dengan aman damai untuk kemajuan Kabupaten Ciamis,” ujarnya. (M. A. Haris)

Komentar