JATINANGOR, (KAPOL).- Puluhan botol minuman keras dari berbagai jenis, golongan dan merk, diamankan Polsek Jatinangor dari beberapa titik penjualnya di Kec. Jatinangor.
Kasubag Humas Polres Sumedang, AKP Dadang Rostia mengatakan, operasi tersebut merupakan upaya cipta kondusif khususnya di kawasan pendidikan Jatinangor.
“Lebih dari 10 anggota Polsek Jatinangor dikerahkan dalam razia penyakit masyarakat tersebut,” tutur Dadang, Sabtu (26/11/2017)
Ia mengatakan, barang bukti di antaranya 24 botol besar minuman keras jenis arak, kuda mas, 30 kantong plastik tuak ukuran 1 liter, 22 arak botol kecil (abocil) merk orang tua, 1 botol mansions house.
“Miras tersebut diamankan dari penjualnya yang ada dibeberapa lokasi diantaranya Desa Cipacing, Hegarmanah. Bahkan, miras pun kita peroleh diantaranya dari seorang mahasiswa,” tutur Dadang. (Azis Abdullah)