SUMEDANG, (KAPOL).- Polres Sumedang kembali menangkap tersangka curanmor yang beraksi di Dusun Sukatani RT 01RW 04, Desa Cijambu, Kec. Tanjungsari, Senin (7/11/2017) pukul 15.00 Wib.
Korban, diketahui DN warga sesuai tempat kejadian, sekaligus pemilik
motor Suzuki FU Nopol Z 5371 BD.
“Penangkapan tersangka, berdasarkan LP : B/70/XI/2017 tgl 6-11-2017,” kata Kapolres Sumedang, AKBP Hari Brata melalui Kasat Reskrim, AKP Dede Iskandar, Selasa (7/11/2017).
Dikatakan, tersangka diketahui EK warga Desa Kadakajaya, Kec. Tanjungsari.
“Tersangka termasuk barang bukti sepeda motor dan sebuah kunci, diamankan Polres Sumedang,” “ujarnya. (Azis Abdullah)***