Curi Uang Dirumah Majikan, TD Diciduk Polisi

HUKUM6 views

SUMEDANG, (KAPOL).- Mencuri sejumlah barang berharga di rumah majikan, TD (27), warga warga Dusun Curug, Desa Hariang, Kec. Buahdua, diamankan Polisi.

Korban, diketahui OS (54) yang juga seorang PNS, warga Kecamatan Buahdua.

Kapolres Sumedang, AKBP Hari Brata melalui Kasat Reskrim,
AKP Dede Iskandar mengatakan, aksi pencurian dilakukan pelaku pada Rabu, 01 November 2017 sekira pukul 15.30 Wib.

“Pelaku bertugas mengurus kuda milik korban. Pelaku mengambil uang, rokok dan HP di rumah korban dengan cara sebelumnya memanjat jendela yang dibuka menggunakan pinset,” katanya, Minggu (5/11/2017).

Kerugian materi, kata dia, Rp. 7.160.000 dan kasus pencurian dengan pemberatan/penggelapan dalam jabatan itu masih dalam pengembangan Polisi.

“Pelaku beserta barang bukti kejahatannya, diamankan ke Mapolsek Buahdua, Polres Sumedang,” ujarnya.
(Azis Abdullah)***