Dadang Priatna : Bantu Pengawasan Butuh Partisipasi Warga

POLITIKA17 views

SUMEDANG, (KAPOL).- Panwaslu Kabupaten Sumedang menilai jumlah personil pengawas untuk mengawasi pilkada di Kabupaten Sumedang sangat minim jika dibanding rasio jumlah tempat pemungutan suara (TPS).

Guna mengatasi hal itu, diperlukan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat untuk membantu pengawasan dalam penyelenggaraan pilkada.

Demikian disampaikan, Ketua Panwaslu Kabupaten Sumedang, Dadang Priatna saat menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif Panwaslu Kabupaten Sumedang dengan sejumlah organisasi kepemudaan (OKP) Kabupaten Sumedang, di Joglo Cimalaka, Kamis (7/12/2017).

Hadir dari OKP antara lain, GP Ansor, KNPI, FKPPI, KAHMI, Pemuda Pancasila, GMBI, Viking,SOG, PMII,PP Muhamadiyah,IIM, KOHATI, IPNU,GMNI, Banser, BKPRMI, HMI, BBC, Karang Taruna, GIBAS dan Masing masing OKP mengirimkan 4 orang perwakilan.

Dadang menyebutkan, pada penyelenggaraan pilkada nnati diperkirakan akan banyak pasangan bauk cagub dan cawagub serta cabup dan cwabup yang akan bersaing. Kondisi persaingan rentan terjadinya kecurangan.

Ia menyadari dengan jumlah personal panwas yang terbatas tentunya akan menyulitkan pengawasan. Digambarkan jumlah personil Panwaskab hanya 3 orang dan dibantu 12 staf.

Kemudian Panwascam juga hanya 3 orang per kecamatan, dan ditambah PPL per desa 1 orang. Sedangkan jumah TPS 2700 TPS.

“Kalau diamati dari rasio TPS dibanding jumlah personal panwas untuk mengawasi pilkada 2018 sangat kurang. Untuk itulah diharapkan adanya partisifasi masyarakat dari berbagai elemen termasuk OKP yang kemunginan bisa membantu pengawasan.

Tujuannya agar pilkada bisa berjalan dengan pengawasan yang baik,” ujarnya.

Ia menegaskan, masyarakat juga jangan segan untuk melaporkan jika nanti pada pelaksanaan pilkada ditemukan kecurangan. Adapun pelapor adalah dengan syarat usia pemilih dan memiliki bukti yang konkret.

“Sasaran Panwas adalah agar masyarakat berani untuk melaporkan kecurangan pilkada.
Panwas bergerak dengan prioritas pencegahan bukan penindakan. Pelaporan bisa ke Panwascam atau langsung ke Panwaskab,” katanya.

Dadang mengharapkan pengawasan partisipatif masyarakat bisa mewujudkan penyelenggaran pemilu yang bebas dari pelangggaran atau kecurangan.

“Dengan terus melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif masyarakat bisa tergerak untuk aktif membantu panwas dalam melakukan pengawasan di lapangan,” katanya.

Sebelumnya Panwaskab Sumedang juga melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Sumedang untuk melakukan pengawasan partisipatif.(Nanang Sutisna)***