Salah seorang warga membubuhkan tandatangan dukungan sambil menyerahkan kopi KTP untuk pencalonan Kang Jamil di Posko Baraya Kang Jamil, Jalan Bojong, Rabu (27/1/2016).
TASIKMALAYA, (KAPOL).-
Gairah warga Kota Tasikmalaya mendukung calon perseorangan (independen) terus menggeliat.
Dalam waktu satu bulan saja, jumlah KTP dukungan untuk Nanang Nurjamil yang akrab disapa Kang Jamil sudah mencapai 10.000 lembar.
Jumlah itu memang belum memenuhi syarat perseorangan yang untuk Pilkada Kota Tasikmalaya 2017 sekira 40.000 KTP. Tapi dalam waktu dua atau tiga bulan ke depan diyakini terpenuhi.
Salah satu tim dukungan KTP untuk Kang Jamil, Heri Fajari mengatakan, jumlah sementara 10.000 KTP itu baru diperoleh dari Kecamatan Purbaratu, Cipedes, Mangkubumi, Bungursari dan Cihideung.
Dipastikan akan terus bertambah karena menginjak bulan Februari 2016, tim bergerak ke lima kecamatan tersisa.
“Kami optimis tercapai, apalagi masih banyak waktu sampai batas ketentuan KPU,” kata Heri, Rabu (27/1/2016).
Syarat dukungan KTP untuk calon independen dibagi atas jumlah penduduk. Jika penduduk Kota Tasikmalaya masuk kategori antara 500 ribu sampai 1 juta, dukungan minimal harus 7 persen dari jumlah penduduk. (Jani Noor)
Komentar