BANJAR, (KAPOL).- Ditengah semangatnya pasangan calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Banjar Pilwalkot Banjar 2018, petahana, Hj.Ade Uu Sukaesih – Nana Suryana “Asih Saenyana” yang diusung Partai Golkar – PDIP, gencar meraih simpati masyarakat dengan berbagai programnya.
Dipihak lain, Bakal Calon (Balon) Wali Kota Banjar, H.Darmadji Prawirasetia memilih mundur dari pencalonan / penjaringan balon Wali Kota Banjar Partai Keadilan Sejahtra (PKS) sekarang ini.
Akibat pilihannya tersebut, otomatis Wakil Wali Kota Banjar sekarang ini, H.Darmadji, akan lebih memilih jabatan langsung “naik tahta” menjadi Wali Kota Banjar.
“Mundur dari pencalonan PKS ini, akibat terlalu lama menunggu kepastian penetapan balon dari PKS. Dijanjikan rekomendasi terbit pertengah September tidak terbukti, sampai pertengahan November ini,”ujar H.Darmadji, di rumah dinasnya, Senin (13/11/2017).
Pilihan mundur dari pencalonan melalui PKS ini, dikatakan dia, bukan suatu keputusan yang bersipat mendadak. Namun, ini sudah dipikirkan secara matang dan dikaji dari berbagai sudut pandang.
Artinya, walaupun nanti diberikan rekomendasi dari PKS harus tetap maju, dipastikan ditolaknya.
Keputusan mundur dikaji berkisar empat bulanan. Tepatnya, sejak mencuat wacana Ibuku (Pasangan balon Walikota/wakil walikota Banjar, Irma Bastaman/Demokrat – Budi Kusmono/PKS-red).
“Ini masalah etika saja. Dipersilahkan Budi saja yang maju. Ibuku itu,” kata H.Darmadji.
Menyusul mundurnya dari pencalonan Wali Kota Banjar Pilkada 2018 mendatang, otomatis, dirinya mempunyai hak untuk mengisi jabatan Wali Kota Banjar, menggantikan Hj. Ade Uu Sukaesih, sejak ditetapkannya menjadi paslon peserta Pilkada Banjar Februari 2018.
“Pengisian jabatan Wali Kota Banjar nanti itu, amanat ketentuan hukum yang berlaku. Lamanya menjabat Wali Kota Banjar mendatang diperkiran hanya 5 bulanan,” ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, menjabatnya Wali Kota Banjar itu, otomatis dirinya mempunyai tugas dan fungsi yang sama, sebagai Wali Kota Banjar definitif.
Diantaranya, berwenang melakukan rotasi mutasi pejabat di lingkungan Pemkot Banjar dan menerbitkan kebijakan lainnya.
ketika dikonfirmasi terkaita pemaketanan petahana Hj.Ade Uu Sukaesih – Nana Suryana (Golkar-PDIP) untuk maju pada Pilwalkot Banjar 2018, pada kesempatan itu, dia tak merasa ditinggalkan oleh Hj.Ade Uu Sukaesih.
“Memilih berpasangan dengan Pa Nana (Nana Suryana – PDIP), itu pilihan dan hak Bu Hj Ade (Ade Uu Sukaesih). Saya tak merasa ditinggalkan sedikit pun. Saat deklarasi-nya petahana itu, saya tidak tahu atau diberitahu. Menanyakan juga tidak kepada yang bersangkutan sampai sekarang ini juga,” tuturnya.
Seperti diketahui, dari empat balon Wali Kota Banjar yang mengikuti seleksi penjaringan dari PKS dan dinyatakan lolos dengan jumlah yang mengurucut menjadi dua orang. Yaitu, H.Darmadji Parwirasetia dan Budi Kusmono (Ketua DPD PKS Banjar).
Saat ini, PKS mempunyai dua kursi di DPRD Banjar. (D.Iwan)***