BANJAR, (KAPOL).- Berdasarkan mandat dari tiap tim pemenangan pusat terkait tentang kampanye, yaitu pelaksanaan debat calon presiden dan wakil presiden tahun 2019, maka mengintruksikan kepada seluruh tim kampanye untuk melaksanakan nonton bareng tahap pertama debat capres dan cawapres di daerah masing-masing secara sukarela.
Hal itu, baik itu dari tim pemenangan Jokowi maupun Prabowo.
Terkait itu, di Kota Banjar sendiri, relawan PADI (Prabowo-Sandiaga) sudah mempersiapkan jauh-jauh hari untuk pelaksanaan Nobar tersebut.
Ditemui diposko PADI, Ketua tim relawan, Ir. Soedrajat atau dikenal akrab Ajat Doglo, menjelaskan kegiatan nobar tersebut berawal dari inisiatif sendiri.
“Awalnya kita dari inisiatif sendiri, namun kini menjadi himbauan kepada setiap elemen pendukung atau tim pemenangan, sehingga menjadi seiring dan sejalan antara kami dengan pusat,” ucapnya, Rabu, (16/01/2018).
Acara tersebut diungkapkannya akan digelar di depan posko PADI, Jl. Perintis Kemerdekaan, Kec. Banjar, Kota Banjar, pada pukul 19.00 WIB.
“Insya Allah, kegiatan tersebut terbuka bagi umum atau siapa saja, baik dari pro jokowi ataupun pro prabowo, kita lebih mengedepankan tali silaturahmi apalagi sesama tetangga disekitaran, sehingga meski berbeda pandangan politik namun tidak menjadikan permusuhan. Acara tersebut akan diisi dengan berbagai agenda acara, seperti
Akustik, silaturahmi caleg koalisi dan pembagian doorpize berupa kaos PADI,” ungkapnya.
Kegiatan yang akan diisi oleh para pengurus dan simpatisan prabowo, diharapkan Ajat Doglo, masyarakat-pun bisa ikut serta meramaikan suasana.
“Ini adalah pembelajaran politik ke masyarakat agar lebih dewasa dan kita juga mengundang khusus kepada mereka (red-masyarakat), agar lebih menguatkan tali persaudaran meski berbeda pandangan. Kebiasannya juga di kita, nobar itu identiknya dengan sepak bola atau motor GP, nah sekarang nobar debat capres dan capres, biar lebih mengedukasi lah,” imbuhnya berkelakar.
Ditemui terpisah, Ketua KPU Kota Banjar serta Bawaslu Kota Banjar, dirinya tidak melarang kegiatan tersebut, asal sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Kalau sekedar event yang sifatnya menyebarluaskan informasi debat, yah bagus, tidak apa-apa, bagi siapapun atau komunitas apapun, karena kenapa disiarkan oleh TV juga itu sifatnya masive atau menyebarluas,” jelas Ketua KPU Banjar, Dani Danial Mukhlis.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Bawaslu, Irfan Syaeful Rohman, sepanjang bukan unsur money politik, Bawaslu mempersilahkan kepada tim pemenangan untuk menyelenggarakan acara nobar tersebut. “
Selama tidak melanggar aturan KPU serta dengan adanya pembagian undian atau doorprize, itu kami larang, karena sesuai perundang-undangan PKPU 23 pasal 51 ayat 3 menyebutkan larangan memberikan hadiah dengan metode pengundian atau doorprize,” imbuhnya. (Agus Berrie/KP)***