Dede Sutisna : UKG Garut Masih Rendah

EDUKASI42 views

GARUT, (KAPOL).- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Dede Sutisna mengatakan, hasil kompetensi guru di Kab. Garut masih sangat rendah diukur dari nilai ujian kompetensi guru (UKG) 2017, yang dibawah rata-rata UKG Jawa Barat.

Oleh karena itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut dituntut untuk mencari cara agar UKG di Kab. Garut tahun depan bisa sejajar dengan rata-rata UKG Jawa Barat.

“Ujian kompetensi guru atau UKG di Kabupaten Garut tahun 2017 yaitu 4,8. Sementara rata-rata UKG Jawa Barat 5,6. Itu artinya masih jauh dari standar.

Makanya mulai sekarang ini harus dicari solusi atau cara agar UKG Tahun 2018 mendatang minimal bisa sejajar, atau lebih tinggi akan lebih baik,” kata Dede didampingi Kabid Data Disdik, Yuda di ruang kerjanya, Selasa (24/10/2017).

Dede menilai, salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kompetrnsi guru yakni, dengan melaksanakan pelatihan-pelatihan.

Namun, pada 2017, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut tidak menganggarkan dana untuk pelatihan sehingga kegiatan itu belum bisa dilaksanakan tahun ini.

Menurut Sutisna, anggaran untuk pelatihan bagi para guru setiap mata pelajaran baru dialokasikan pada APBD Kab. Garut 2018.

Dalam setiap semester 2018, akan ada satu hingga dua kali pelatihan bagi guru.

“Pelatihan akan diberikan melalui Kementerian Pendidikan dalam program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan,” katanya.

Dikatakan, pelatihan dari Kementerian Pendidikan sudah dilakukan dua kali. Jadi ada dua sumber anggaran termasuk dari Disdik Garut.

Dede menyebut, guru pun diminta tak hanya mengandalkan bantuan pemerintah dalam meningkatkan kompetensinya.

Pasalnya, guru sendiri juga harus berupaya meningkatkan kompetensi, salah satunya dengan menyisihkan sebagian tunjangan sertifikasi guru untuk membeli kebutuhan dalam meningkatkan kompetensinya, seperti komputer, atau laptop agar tak gagap saat mengerjakan soal UKG dengan komputer.

“Jadi kebanyakan guru senior masih gagap teknologi. Makanya sekarang diwajibkan dari tunjangan sertifikasi guru 5 persen untuk beli komputer atau laptop,” tuturnya.

Menuruut kabar kata dia, sertifikasi habis dipakai cicilan mobil atau barang mewah lainnya ketimbang untuk menunjang peningkatan kompetensi dirinya sendiri. (Dindin Herdiana)***