Dede Tidak Setuju Perda Pasar Modern Diubah

BIROKRASI25 views

image

BUNGURSARI, (KAPOL).-
Pengakuan Wali Kota itu berbeda dengan pengakuan Wakil Wali Kota, Dede Sudrajat. Selain tidak pernah diajak bicara, apalagi ditanya pendapat dan pandangan terkait Lotte, hadir di peresmian Lotte juga tidak.

“Dari awal saya tidak pernah diajak bicara. Mau menyampaikan pandangan gimana karena tahunya mendapat undangan saat peresmian. Tapi sengaja saya tidak hadir karena ada kebijakan yang dipaksakan,” ucapnya, Rabu (22/6/2016).

Menurut Dede, kebijakan yang dipaksakan itu soal perubahan perda. Pasalnya kalau perda tentang pasar modern tidak diubah, pendirian Lotte akan terganjal. Maka, dilakukanlah perubahan perda karena kalau memakai perda lama akan terdepak oleh aturan zonasi.

“Kan di perda lama diatur jarak hypermarket dan perkulakan minimal berjarak 2,5 kilo meter dari pasar tradisional. Kalau perda sekarang untuk hypermarket berjarak 1 kilometer, untuk perkulakan 1,5 kilometer. Jadi memang untuk memuluskan Lotte,” kata Dede seraya menegaskan kalau tidak untuk memuluskan Lotte kenapa zonasi diubah.

Dede pun mengungkapkan bahwa rencana pendirian Lotte sudah dilakukan ketika pemerintahan Syarif Hidayat. Selaku wakil saat itu, tahu betul bahwa pendirian Lotte tidak mungkin dilakukan karena terganjal perda.

Namun, ketika Budi menjadi Wali Kota dan ia menjadi wakil untuk kali kedua, dilakukan perubahan perda sehingga Lotte berhasil berdiri.

“Jujur saja, Perda pasar modern di era Pak Syarif lebih terkendali. Minimarket dibatasi dua perkecamatan dan zonasinya saja sampai 1 kilometer, termasuk pada hypermarket dan perkulakan dengan 2,5 kilometer. Kalau sekarang malah menjamur karena perubahan perda itu,” ujarnya. (Jani Noor)