Dedi Mulyadi Hadiri Sidang Amih Yang Digugat Anaknya Sendiri

SOSIAL20 views

GARUT, (KAPOL).- Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Dedi Mulyadi menghadiri sidang gugatan terhadap Siti Rokayah, Ibu yang digugat oleh anak dan anak menantunya sendiri sebesar Rp1,8 Miliar di Pengadilan Negeri Garut, Kamis (13/4/2017).

Dedi datang dengan mengenakan baju putih tanpa kerah dan berpeci hitam itu mengaku tidak memberi tahu tergugat dalam hal ini Ibu Rokayah, maupun penggugat atas  kedatangannya demi memenuhi janji yang pernah ia sampaikan.

“Sudah beberapa kali sempat ketemu Ibu Rokayah. Saya janji untuk datang ke sidang tapi baru sempat hari ini. Sekalian ada acara di Garut,” kata Dedi.

Menurut Bupati Purwakarta ini, sudah menjalin komunikasi dengan anak-anak Ibu Rokayah untuk mengetahui perkembangan terakhir dalam proses persidangan yang dijalani. Dan berharap damai karena urusan Ibu dengan Anak bukan soal pubilik tapi privat keluarga.

“Jadi bukan urusan perusahaan. Tak seharusnya sampai pengadilan,” ujarnya.

Menantu Ibu Rokayah, Asep Yana (53) juga memiliki harapan yang sama dengan Dedi. Ia merasa iba terhadap ibu mertua karena sehari-hari harus menggunakan kursi roda menghadapi persidangan yang sebentar lagi akan memasuki sesi putusan tersebut.

Disela persidangan, Dedi terlihat bersalaman dengan penggugat yakni Handoyo. Ibu Rokayah juga terlihat gembira karena mendapat dukungan dari Dedi yang sempat mendapat penghargaan dari Bupati Garut Rudi Gunawan karena kerap memperlihatkan kepedulian sosial kepada masyarakat Garut. (Jani Noor)***