Dedi Mulyadi Kembali Kunjungi Amih di Garut

SOSIAL17 views

GARUT, (KAPOL).- Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Dedi Mulyadi kembali menyambangi rumah Siti Rokayah (85), atau akrab disapa Ibu Amih, tergugat Rp1,8 Milyar perdata di Pengadilan Negeri Garut, Kamis (30/3/2017).

Dedi datang ke rumah Amih di Muara Sanding Kabupaten Garut sekira pukul 06.00 pagi tadi.

Dalam keterangannya, Bupati Purwakarta itu akan terus memberi dukungan moral pada Ibu Siti Rokayah.

“Saya berhasil berkomunikasi via SMS dengan penggugat, mereka tetap akan menempuh jalur hukum. Tak apa-apa, saya hanya meminta kepada mereka agar tidak mengganggu keadaan psikologi Ibunya,” kata Dedi dikediaman Siti Rokayah.

Menurut Dedi, Ibu Siti Rokayah harus tetap tenang dan tak perlu hadir ke persidangan hari ini. Pasalnya ada kuasa hukum sehingga persoalan cepat selesai.

“Sok we Ibu ayeuna mah sing tenang margi tos aya kuasa hukum ieuh,” ujarnya.

Dedi pun menjelaskan kenapa ke Garut lagi, itu untuk memberi dorongan ke Siti Rokayah agar tenang karena Kamis (30/3/2017) kembali harus menjalani sidang.

Siti Rokayah juga menepis kabar yang menyebutkan bahwa salah satu anaknya akan menjual rumah warisan yang terletak di Jalan Ciledug No 196 Garut Kota.

Faktanya, rumah tersebut akan dijual oleh Amih sendiri dan uang hasil penjualannya akan dibagikan kepada 13 orang anak secara merata.

“Nanti anak saya yang punya hutang ke Yani dan Handoyo akan dipotong jatahnua untuk dibayarkan hutang. Dan saya berharap semua cepat sadar berkumpul kembalk bersama keluarga,” ucapnya. (Jani Noor)***