Dekan FH Unpas Bandung Jadi Advokat KPU di MK

POLITIKA49 views

CIPEDES, (KAPOL).- Dekan Fakultas Hukum Universitas Pasundan Bandung, Dr. Absyar Kartabrata, SH,.MH akan mendampingi KPU Kota Tasikmalaya menghadapi gugatan sengketa Pilkada Kota Tasikmalaya 2017 dari advokat Dede-Asep.

Dr. Absyar tersebut dipilih KPU Kota Tasikmalaya karena sudah biasa menjadi advokat sengketa Pilkada yang terjadi di Jawa Barat.

“Kemungkinan besar advokat kami Pak Doktor Absyar. Beliau advokat yang biasa bersidang di MK pula. Kebetulan Dekan Fakultas Hukum Unpas Bandung,” kata Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Cholis Muchlis, Senin (13/3/2017).

Meski demikian, KPU Kota Tasikmalaya belum menandatangani kontrak tapi baru sebatas komunikasi yang dalam waktu dekat akan direalisasikan.

Menurut Cholis, jadwal sidang pemeriksaan pemohon dalam hal untuk Pilkada Kota Tasikmalaya akan berlangsung mulai 16-22 Maret 2017. Namun belum diketahui kapan jadwal untuk Kota Tasikmalaya karena belum menerima pemberitahuan.

“Sampai hari ini Senin juga belum ada pemberitahuan dari MK. Kemungkinan besok (hari ini Selasa),” ujarnya.

Cholis pun mengungkapkan putusan dismissal atau putusan pemeriksaan dokumen gugatan pemohon (Dede-Asep) akan diputuskan MK pada 30 Maret 2017. Sehingga meski jadwal sidang misalnya pada 16 Maret, putusan dibacakan 30 Maret. (Jani Noor)***