Denyut Sanitasi Berbasis Masyarakat di Cipacing

JATINANGOR, (KAPOL).- Sebanyak 56 kepala keluarga (KK), warga RT 01 RW 16 Dusun Nangkod, Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang, menjadi pemanfaat program Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) Komunal, melalui Islamic Development Bank (IDB).

Kepala Desa Cipacing, Iwan Kurniawan SE mengatakan, Ipal Komunal dibangun merujuk program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) Tahun Anggaran 2016.

“Ipal Komunal dibangun di lahan milik Pemerintah Desa Cipacing, seluas 70 M2. Kedalaman bangunan Ipal sekira 3,5 meter, panjang 14 meter dan Lebar 3 meter,” kata Iwan kepada Kabar Priangan Online ( KAPOL) 

Dikatakan, tingkat kebutuhan Ipal Komunal khususnya di Cipacing, tampaknya cukup tinggi.

Namun, kata dia, tak mudah mengingat keterbatasan lahan yang secara umum harus dibangun di dataran yang rendah.

“Anggaran pembangunan Ipal Komunal tersebut sekira Rp 425 Juta yang sumbernya melalui IDB,” tuturnya.

Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), Dedi Rohyadi mengatakan, di Kab. Sumd hanya 7 desa di antaranya Desa Cipacing Kecamatan Jatinangor.

Semoga, Ipal Komunal bisa bermanfaat untuk masyarakat di Desa Cipacing. (Azis Abdullah)