Dewan Kota Tanggapi Biasa Saja Adanya Pejabat Kota Tasik Dipanggil KPK

KOTA TASIK15 views

INDIHIANG, (KAPOL).- Sejumlah pejabat Pemerintahan Kota Tasikmalaya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018 yang menjerat Anggota Komisi XI DPR RI Amin Santono dan pihak Kemenkeu Yaya Purnomo.

Pejabat yang dipanggil itu diantaranya, Cecep Zainal Kholis selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Adang Mulyana selaku Sekretaris Dinas PUPR Pemkot Tasikmalaya, Galuh Wijaya selaku Sekretaris Wali Kota Tasikmalaya, dan Pepi Nurcahyadi selaku ajudan Wali Kota Tasikmalaya.

Anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi Nasdem, Ir Tjahja Wandawa mengaku, adanya sejumlah pejabat Pemkot yang dipanggil oleh KPK itu dirinya antara kaget dan tidak kaget. Karena di jaman ini, ya memang dunianya seperti ini. KPK daya endusnya sudah sangat canggih mengenai pengungkapan kasus korupsi. Umpanya jarum dalam jerami juga bisa ditemukan oleh KPK.

Mengenai adanya pemanggilan itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kalau memang ada indikasi-indikasi terhadap pejabat di Kota Tasikmalaya.

“Tapi ini kan baru diperiksa, jadi masih ada namanya hukum praduga tak bersalah. Jadi sebelum kasus itu secara resmi dijelaskan oleh KPK, kami juga belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh,” katanya saat ditemui di DPRD Kota Tasikmalaya, Rabu (8/8/2018).

Harapannya, lanjut Tjahja, semoga ini berjalan dengan baik. Jika memang ada kasus-kasus hukum yang terjadi di wilayah Pemkot Tasikmakaya. Kita serahkan pada proses hukum yang berlaku. “Kalau yang salah ya ditindak, kalo yang benar ya biarkan dia dijalan kebenaran,” ujarnya.

Ditanya apakah pihaknya sebelumnya mendengar rumor yang beredar mengenai diperiksanya sejumlah pejabat oleh KPK, kata Tjahya, rumor sih memang pernah ada. Bahkan ada beberapa kasus yang beredar dikalangan tertentu. Kasus yang terkahir kasus lingkar utara, baru ada satu tersangka yaitu oknum di PN Tasikmalaya.

“Biasanya KPK itu ketika sudah kena satu pasti merembet kasusnya kepada yang lainnya. Kita serahkan saja pemeriksaan kepada KPK. Kami DPRD Kota Tasikmalaya mendukung sepenuhnya apa yang dilakukan oleh pihak yang berwenang dalam hal ini KPK, Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan untuk melakukan tindakan-tindakan yang baik. Kan ini justru untuk kebaikan justru jadi peringatan. Jangan sekali-kali kepada siapapun termasuk pejabat bermain-main dengan uang yang berkenaan dengan anggaran. Itu angkanya sudah jelas, larinya kemana sudah jelas. Jadi kalo bermain-main kata Pak Presiden Jokowi juga itu pasti akan kena,” ujarnya.

Disinggung kasus ini diduga ada keterkaitan dengan pengajuan RAPBN dan anggaran yang ditarik ke daerah biasanya terindikasi dan rawan praktek suap agar anggaran masuk ke daerah lebih besar, kata Tjahja, pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Alokasi Umum (DAU) itu dikoordinasikan dari tiap-tiap dinas jadi satu, kemudian diajukan ke pusat.

Caranya tergantung masing-masing, ada yang memalui kementrian masing-masing. Contoh ajuan anggaran pertanian melalui Departemen Pertanian, pengajuan anggaran kesehatan melalui Kementrian Kesehatan.

“Jadi pandai-pandainya mereka. Kalau didalam memperoleh dana itu ada oknum-oknum yang bermain ya itu kami tidak tahu. Tapi bisa saja itu terjadi, makanya tadi dikatakan jangan main-main dengan anggaran. Karena sekarang ini sudah sangat jelas karena sekarang ini ada e-katalog,” ujarnya.

“Semua barang dan apapun semuanya melalui online ke pusat pun melalui online. Jadi jika ada yang menawarkan anda akan dapat dana dengan iming-iming mendapat lebih besar atau mendapat fee dan sebagainya, jangan mau dibohongi oknum-oknum yang menyatakan dirinya sebagai calo yang bisa menggelontorkan uang ke daerah,” ujarnya.

Sementara Anggota Komisi II dari fraksi PPP, H Tatang Multiara menyebutkan, pihaknya baru mengetahui adanya pemanggilan sejumlah pejabat Pemkot Tasikmalaya oleh KPK dari media.

“Saya kira dari rekan kami sudah jelas kebetulan corong untuk berbicara di media itu adalah pimpinan secara aturan di DPRD. Kami sebenarnya belum mengetahui selentingan saja. Tapi yang persis saya belum tahu siapa-siapanya dan pejabat mana saja yang dipanggil oleh KPK. Sebanarnya baru sekarang ada pertanyaan dari rekan-rekan media, kami tidak bisa komen apa-apa,” katanya singkat. (Erwin RW)***