Dewan Tunggu Bupati Usulkan Nama Cawabup

KAB. TASIK40 views

TASIK, (KAPOL).- Tujuh Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya secara resmi ditetapkan sebagai panitia teknis (Pantek) pemilihan Wakil Bupati Tasikmalaya.

Keputusan itu dilakukan dalam penghujung rapat paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang berakhir pada jam 23.00 WIB, Jumat (23/8/2019).

Penentuan ketujuh nama anggota Pantek tersebut, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang kemudian ditetapkan dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Tasikmalaya tentang pengantar nota keuangan dan rancangan Perda Perubahan APBD tahun anggaran 2019 dan rancangan Perda APBD tahun anggaran 2020.

Tujuh nama anggota Pantek pemilihan Wakil Bupati Tasikmalaya yang dibacakan oleh pimpinan rapat Paripurna DPRD, Erry Purwanto itu adalah, Doni Hamdani (F-PPP) , Aep Syarifudin (F-PDI Perjuangan), Ami Fahmi (F-PKB), Hj. Nina Supriatin (F-Golkar), Asep Zulfikri (F-PAN), Ferry William (F-Demokrat) dan Cecep Ruhimat (F-Gerindra).

“Pembentukan kepanitiaan teknis ini merupakan bagian dari respon DPRD terhadap surat rekomendasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang kedua kalinya tentang kekosongan kursi Wakil Bupati,” ujar Ketua Pantek pemilihan Wakil Bupati Tasikmalaya, Aep Syarifudin.

Dikatakan Aep, setelah pembentukan struktur Pantek, pihaknya akan bekerja marathon untuk melakukan persiapan- persiapan pemilihan Wakil  Bupati. Termasuk berbagagi ketentuan dan tata tertib serta aturan teknis pemilihan Wakil Bupati oleh DPRD berdasarkan usulan Bupati Tasikmalaya.

Sementara itu Erry Purwanto mengatakan, ada harapan usulan nama calon wakil bupati dari Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto, bisa masuk sebelum hari Jumat pekan depan.

Sehingga Pantek memiliki kesempatan menyelesaikan tugasnya secara paripurna hingga terpilihnya Wakil Bupati sebelum acara pemberhentian dan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada tanggal 2 September nanti.

“Jika usulan nama calon wakil bupati belum masuk sebelum Jumat (30/8/2019), maka pemilihan wakil bupati bakal dilakukan oleh anggota DPRD baru pasca pelantikan pada tanggal 2 September 2019 nanti,” ucapnya. (Aris Mohamad F)**