Di Kab Tasik, 606 Surat Suara Rusak

POLITIKA14 views

SINGAPARNA, (KAPOL).-KPU Kabupaten Tasikmalaya sedikitnya sudah menemukan 606 lembar surat suara pemilihan legislatif yang rusak hasil proses sortir dan lipat yang telah berjalan selama 10 hari ini. Jenis kerusakan beragam, mulai dari kertas yang sobek, terciprat tinta hingga proses pemotongan di percetakan yang tidak sempurna.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Zamzam Zamaludin mengatakan, sortir dan pelipatan surat suara yang telah berjalan dilakukan pihaknya menemukan sedikitnya 606 lembar surat suara yang rusak. Pihaknya oun mencatat dan memisahkan surat suara tersebut. Kerusakan ditemukan baru pada surat suara DPRD Kabupaten Tasikmalaya, DPRD provinsi dan DPR RI.

“Sementara surat suara untuk DPD dan Pemilihan Presiden, surat suaranya belum kita terima, kemungkinan besok (hari Sabtu ini) baru sampe Tasik,” jelas Zamzam, Jumat (1/3/2019).

Dari temuan ini, maka pihaknya akan membuat berita acara dan pemusnahan surat suara yang rusak dengan disaksikan bawaslu dan pihak keamanan. Terkait jumah surat suara yang rusak ini mengurangi kebutuhan pelaksanaan pemilu, KPU pun segera melaporkannya ke KPU RI agar diganti oleh surat suara tambahan.

Untuk surat suara presiden diperkirakan pada Sabtu (2/3/2019) pagi sampai ke Tasikmalaya setelah diambil dari percetakan di Kudus Jawa Timur. Barulah setelah itu bakal dilakukan sortir dan lipat surat suara. (Aris Mohamad F)***