Di Kab Tasik, Banyak Kades Kurang Paham Tata Pemerintahan

KAB. TASIK21 views

SINGAPARNA, (KAPOL).-Hingga kini masih banyak kepala desa di Kabupaten Tasikmalaya kurang memahami tata kelola pemerintahan baik administrasi maupun keuangan. Akibatnya, karena ketidak fahaman tetsebut ada beberapa kepala desa yang berurusan tersangsung kasus hukum.

Hal itu diakui Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tasikmalaya Panji Permana, menyikapi fenomena banyaknya kades yang kini terpaksa berurusan dengan hukum, Jumat (12/7/2019).

Panji menambahkan, latar belakang pendidikan serta profesi sebelumnya membuat pemahaman terhadap pengelolaan pemerintahan desa minim. Hal ini tentu harus disikapi oleh pemerintah daerah agar nantinya tidak ada lagi kasus kepala desa tersandung hukum.

“Memang kami akui, jika latar belakang dan pendidikan cukup mempengaruhi kepala desa dalam mengelola pemerintahan baik administrasi, terlebih masalah keuangan. Jadi Pemda Kabupaten Tasikmalaya harus terus menerus melakukan pelatihan dan pendampingan,” tutur Panji.

Terlebih dikatakan dia, pada akhir tahun ini bakal dilesenggarakan pemilihan kepala desa serentak di 211 pemerintah desa di Kabupaten Tasikmalaya. Sehingga tidak jarang akan memunculkan figur-figur baru kepala desa. Dirinya khawatir jika di antara calon-calon baru itu belum faham tentang tata kelola pemerintahan desa. Sehinga ia tidak mengharapkan kepala desa kembali harus berurusan dengan hukum akibat ketidaktahuan dan pemahaman yang kurang.

“Kami dari Apdesi tidak mengharapkan adanya kades yang tersangkut hukum kedepan. Jadi kalau bisa pihak dinas terkait menganggarkan untuk pelatihan secara terus menerus,” harap Panji.

Dirinya menegaskan, jika memang pemerintah daerah keberatan untuk menyiapkan anggaran pelatihan, maka dana desa bisa dipergunakan untuk membiayai pelatihan. Namun dengan catatan, dalam hal ini Pemkab Tasikmalaya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perlindungan Perempuan dan Anak (DPMDPAKB) mengeluarkan payung hukum atau intruksi tertulis.

Ia pun menginformasikan, sudah lebih dari dua tahun tidak ada pendampingan atau pelatihan dari pemerintah daerah untuk kepala desa tentang pengelolaan pemerintah desa dengan alasan tidak ada anggaran.

“Padahal kami kan ada dana desa, bisa dianggarkan dari sana. Tetapi kami minta ada surat intruksi atau payung hukum, agar bisa memanfaatkan dana desa untuk kegiatan itu,” ujar Panji. (Aris Mohamad F)***