KPU Pangandaran Umumkan Hasil Pleno Penetapan DCS Bacaleg

POLITIKA13 views

PARIGI, (KAPOL).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, menggelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran Sabtu (11/8/2018).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor KPUD Pangadaran itu dihadiri oleh Komisioner KPU, Panwaslu, seluruh perwakilan partai politik terdiri unsur pengurus dan operator Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran, Wiyono Budi Santoso mengatakan pihaknya telah selesai melakukan penelitian berkas sesuai dengan  prosedur hingga menetapkan 346 orang dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dan disampaikan kepada masing-masing perwakilan dari partai politik.

“Kita sudah melakukan penelitian berkas sesuai prosedur dan akhirnya menetapkan Daftar Calon Sementara,” ungkapnya.

Menurutnya, dari 377 Bacaleg yang daftar, ada 31 yang tidak melengkapi persyaratan administrasi sehingga akhirnya KPU telah menetapkan 346 bacaleg untuk Pileg 2019 mendatang.

“Ada 31 Bacaleg yang persyaratannya tidak lengkap,” tuturnya.

Ketua Divisi Hukum, SDM, Sosialisasi Parmas KPU Pangandaran, Muhtadin S, HI pihaknya mempersilakan masyarakat untuk  memberi masukan dan laporan atau informasi terkait rekam jejak para bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Pemilu Legislatif 2019.

Untuk tanggapan masyarakat, laporan atau informasi disampaikan setelah Bacaleg masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dan ditetapkan.

“Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2019. Silahkan klik link dibawah ini, kabpangandaran.kpu.go.id/2018/08/12/pengumuman-daftar-calon-sementara-dcs-anggota-dprd-kabupaten-pangandaran-dalam-pemilihan-umum-tahun-2019/ ,” tambahnya. (M. Jerry/KAPOL)***