INDIHIANG, (KAPOL).-
Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, dilaporkan istrinya ke Badan Kehormatan, Senin (2/5/2016). Nani Daryani (39) menduga suaminya memiliki hubungan istimewa dengan seorang wanita di kantor DPRD.
Ketua Badan Kehormatan Mamat Rahmat menerima Nani yang datang bersama putri semata wayangnya, berusia 10 tahun.
Nani mengaku sudah merasa curiga sejak lama dan sempat memergoki suaminya berduaan di luar jam kerja. Bahkan di luar Kota Tasikmalaya yakni di wilayah Kabupaten Ciamis.
“Suami saya ada hubungan gelap dengan pendampingnya itu. Setelah saya membuntuti suami saya pada hingga ke Kabupaten Ciamis dan baru saya percaya setelah menyaksikan sendiri. Walau selentingan perselingkuhan suami saya sudah saya dengar sejak lama,” katanya usai melapor di ruang lobi gedung DPRD Kota Tasikmalaya.
Diungkapkan Nani, dirinya membuntuti suaminya itu pada tanggal 3 Maret 2016 sekitar pukul 15.30 WIB hingga malam hari. Namum kehilangan jejak.
“Setelah pulang ke rumah, suami saya datang pada malam itu ke rumah saya dan saya tanya kejadian tadi sore, awalnya suami saya sempat mengelak. Setelah terus didesak, lama-lama mengakui (berangkat dengan seorang wanita, rekan kerjanya),” ujarnya.
Dijelaskan Nani, suaminya mengatakan kejadian ini harus diredam saat dirinya hendak melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya ke BK suaminya melarang.
Dikatakan Nani, dirinya menikah dengan Muslim Anggota Komisi III pada tanggal 21-12- 2004 di KUA Cipedes Kota Tasikmalaya, sebagai istri kedua. Saat ini telah dikaruniai satu orang putri.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Tasikmalaya Mamat Rahmat mengatakan pihaknya menerima laporan dari Nani Daryani terkait keberadaan dan permasalahan keluarga.
“Saat ini sifatnya menampung laporan dari pihak Ibu Nani Daryani. Belum sampai kepada unsur pendalaman permasalahan. Mudah-mudahan ada lanjutan pendalaman tentang akurasi apa yang telah dilaporkan pihak Ibu Nani kepada BK,” ujarnya. (Erwin RW)