JATINANGOR, (KAPOL).-AN (26) seorang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di salah satu SD di Jatinangor, diamankan Polisi karena diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap siswinya.
“Polisi mengamankan terduga tindakan pelecehan seksual terhadap siswa SD warga Jatinangor,” ujar Kasubag Humas Polres Sumedang, AKP Dadang Rostia, Senin (24/1/2017).
Dikatakan, diduga pelaku pelecehan seksual itu sudah diamankan ke Mapolres Sumedang untuk pendalaman kasus tersebut.
Sementara, DK (33) salah satu orang tua siswa mengatakan, kejadian pelecehan seksusal tersebut diketahui pada Senin (23/1/2017).
“Dugaan pelecehan seksual tersebut, sudah dilakukan oleh terduga sejak lama. Hanya saja, anak kami baru bercerita pada saat sekarang ini,” katanya.
Ia mengaku heran, setiap pelajaran agama islam (PAI) anaknya selalu enggan pergi ke sekolah.
“Setelah ditanya secara jelas, anak kami baru menceritakan faktanya,” kata DK di Mapolsek Jatinangor.
Kemudian, ujar dia menambahkan, keluarga tampak kaget ketika anaknya bercerita jika “itunya” selalu dipegang-pegang Pak Guru.
“Kemudian kami kroscek, dan pengakuan yang sama pun acap kali disampaikan beberapa siswi lainnya di sana,” tuturnya.
Dikatakan, kejadian itu membuat anaknya menjadi trauma dan kemudian beberapa orangtua siswa inisiatif melaporkan perkara itu ke Polisi.
Kapolsek Jatinangor, Komisaris Cecep Tatang membenarkan dugaan perkara pelecehan seksual terhadap anak itu.
“Perkara tersebut, penanganannya sudah dilimpahkan ke Polres Sumedang dan baru 4 orangtua siswa yang melakukan laporan polisi (LP),” ujarnya. (Azis Abdullah)***