TASIKMALAYA, (KAPOL).- Sebanyak 18 orang pria yang berprofesi sebagai pengamen dan tukang parkir liar diamankan polisi dari beberapa lokasi di wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota, Senin (11/12/2017).
Keberadaan mereka dianggap kerap meresahkan masyarakat. Apalagi saat diamankan, beberapa orang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Petugas pun lalu membawa mereka ke Makopolres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Kasat Sabara Polres Tasikmalaya Kota AKP Yudiono menuturkan jajarannya sedang menggencarkan operasi Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan(KKYD) menjelang akhir tahun 2017.
Sasaran utamanya, kata Yudi, tindakan premanisme, pencurian berat, pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian motor (Curanmor), senjata tajam, senjata api, bahan peledak, dan Narkoba namun dalam Oprasi ini tidak di tenukan sajam ataupun Bahan Peledak.
“Operasi KKYD ini targetnya adalah para pelaku premanisme. Tadi yang kita amankan ada 18 orangm. Sebagian dari mereka tidak memiliki KTP. Pekerjaannya sebagai pengamen dan tukang parkir liar,” kata Yudi.
Yudi menambahkan operasi pemberantasan premanisme itu dilakukan serentak di beberapa titik di Kota Tasikmalaya. Termasuk di daerah Jalan Mangin, Gubernur Swaka , dan Jalan Letnan Harun Kota Tasikmalaya.
“Tujuannya, agar situasi Kamtibmas makin kondusif. Jadi kita akan rutin menggelar operasi seperti ini di lapangan,” pungkasnya. (Imam Mudofar)***