CIAWI, (KAPOL).-
Kecelakaan tunggal terjadi di Kp. Ciparanten Desa Kurniabakti Kec. Ciawi Kab. Tasikmalaya, Selasa (19/1/2016) dini hari kemarin. Didga akibat mengemudikan motor dengan ugal-ugalan, sepeda motor jenis Yamaha Mio dengan nomor polisi F 2417 VO mengalami kecelakaan. Tak tanggung-tanggung, motor yang kapasitasnya terbatas untuk dua orang itu ditunggangi empat orang sekaligus. Akibat kecelakaan itu, Amelia (23) warga Pasarbedog Kec. Manonjaya Kab. Tasikmalaya tewas meregang nyawa dengan kondisi mengenaskan.
Kanit Lantas Polsek Ciawi, Ipda Edy Suprayitno menuturkan motor yang dikemudikan Maman (17), warga Desa Sukamantri Kec. Ciawi Kab. Tasikmalaya itu melaju ke araah Pasir Huni. Sesampainya di lokasi kejadian, kata Edy, motor yang melaju dalam kecepatan tinggi itu oleng dan hilang kendali sebelum akhirnya menabrak pilar salah seorang rumah warga.
“Kondisi di sekitar lokasi kejadian ini gelap dan jalannya menurun,” kata Edy.
Akibatnya ke empat penunggang motor itu terlempar. Nahas bagi Amelia. Korban meninggal dunia ini terlempar dan mendarat kepala lebih dulu. Hingga akhirnya ia meregang nyawa dengan luka parah di bagian kepala.
“Korban dilarikan ke Puskesmas Ciawi sebelum akhirnya di bawa ke RSUD Dr. Soekarjo Kota Tasikmalaya sembari menunggu pihak keluarga yang belum diketahui keberadaannya,” imbuh Edy.
Hasil olah TKP dan keterangan warga, kata Edy, pengemudi memacu kendaraannya dengan ugal-ugalan dan dalam kecepatan tinggi.
“Kejadian ini sudah dilaporkan ke Unit Lakalantas Polres Tasikmalaya Kota,” ujar Edy. (Imam Mudofar)
Komentar