GARUT, (KP).-Sebesar apa pun kesalahan yang telah diperbuat sang anak, kasih sayang ibu terhadap anaknya tentu tak akan mudah pudar.
Sang ibu tetap akan mendoakan agar anaknya selalu bahagia dan tak mau anaknya dirundung masalah.
Hal itu pulalah yang saat ini ditunjukan Siti Rokayah (85) alias Amih, ibu yang digugat anak kandungnya ke pengadilan karena kasus utang piutang.
Amih tetap mendoakan Yani Suryani dan suaminya, Handoyo Adianto agar selalu mendapat perlindungan Alloh dan cepat diberi kesadaran agar mau menyelesaikan permasalahan utang piutang ini secara kekeluargaan.
Bagaimana pun, tutur Amih, Yani tetap anaknya yang sangat dia sayangi. Dia tak mau Yani dirundung masalah dan Amih akan terus berdoa agar Yani segera diberi kesadaran.
“Sing soleh, sing salaladar sadayana. Repeh rapih deui jiga kapungkur. Amih nyaah ka anak-anak Amih termasuk oge ka Yani,” ujar Amih saat ditemui di rumah anak bungsunya di Kampung Sanding, Kelurahan Muara, Kecamatan Garut Kota, Rabu (29/3/2017).
Dengan alasan itu pulalah, Amih mengaku tak mau datang pada persidangan lanjutan kasus utang piutang di Pengadilan negeri Garut yang gugatannya diajukan Yani terhadap dirinya, Kamis (hari ini).
Amih mengaku akan sedih jika harus datang ke persidangan dan bertemu dengan Yani di pengadilan.
Menurut Amih, dia sama sekali tidak menyangka kalau kasus utang piutang antara anak-anaknya akan berakhir seperti ini, berakhir di pengadilan.
Apalagi kini yang digugat oleh Yani adalah dirinya, padahal sebelumnya yang punya utang anaknya yang lain yaitu kakak kandung Yani.
“Amih sangat sedih, kenapa masalahnya jadi seperti ini. Amih sendiri sebenrnya tak tahu apa-apa,” katanya dengan nada sedih.
Sementara itu juru bicara keluarga Amih, Eef Rusdiana, juga menyesalkan karena permasalahan yang sebenarnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan ini harus diselesaikan di pengadilan.
Pihak keluarga, tutur Eep, menilai gugatan yang dilakukan Yani dan Handoyo terhadap ibu mereka salah alamat. Hal ini dikarenakan yang punya utang terhadap Yani adalah kakaknya, Asep Ruhendi, bukan Amih.
“Yang punya urusan utang piutang dengan Yani kan bukan Amih tapi Asep Ruhendi yang juga kakak Yani. Tapi kenapa yang digugat dalam hal ini malah Amih,” ucap Eep. (Aep Hendy S)***