CIMANGGUNG, (KAPOL).-
Sejumlah anak baru gede (ABG) yang juga pengunjung salah satu tempat karaoke keluarga di Parakanmuncang Kecamatan Cimanggung, diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang.
Mereka terjaring razia ketika sedang asik “lalaguan” bersama sejumlah pemuda atau orang dewasa di ruangan tempat hiburan itu, baru-baru ini.
Disampaikan, Kasatpol PP Kab. Sumedang H. Asep Sudrajat kepada Kabar Priangan Online (KAPOL), Senin (13/6/2016) pada kegiatan tarawih keliling yang juga dihadiri Sekda Sumedang, H. Zaenal Alimin di Kec. Tanjungsari.
Kemudian, kata dia, aktivitasnya pun dihentikan yang selanjutnya mereka didata dan dibina agar tak kembali melakukan hal serupa.
Beberapa anak usia dibawah umur tersebut, kata dia, berstatus pelajar ditingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Sesuai aturan, memang tak dibenarkan jika anak usia dibawah umur menjadi pengunjung tempat hiburan karaoke tersebut terlebih di malam hari,” ujarnya.
Kegiatan razia itu, kata dia, upaya menciptakan wilayah Kab. Sumedang tetap nyaman dan kondusif khususnya pada bulan Ramadan 1437 H.
“Kami gencar melakukan kegiatan serupa serta dibantu Satpol PP Provinsi Jawa Barat,” ujarnya. (Azis Abdullah)