Dinas PU Bantah Ada Pungli di Tempat Timbangan Portable

LINIMASA19 views


KALIPUCANG, (KAPOL).-Untuk menjaga keamanan dan keselamatan pada saat melintasi jembatan bailey di Ciputrapinggan, maka Bupati Pangandaran menugaskan pihak Dinas PU Hubkominfo melalui UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor untuk memasang timbangan portabel di lokasi tidak jauh dari jembatan bailey untuk mengontrol bobot muatan kendaraan, khususnya kendaraan pengangkut truk pengangkut barang.

Namun seiring berjalannya waktu, pihak Dinas PU Hubkominfo Kab Pangandaran melalui Sekretarisnya Trisno, dirinya mengaku mendapat pengaduan dari salahsatu pengusaha angkutan semen yang mengangkut semen untuk pemenuhan kebutuhan semen di Pangandaran, bahwa pihak pengusaha semen harus menambahkan biaya operasionalnya kepada si supir truk untuk biaya pembayanan timbangan oleh petugas. Dan dirinya memastikan bahwa bawahannya tidak melakukan pungli atau pungutan biaya terhadap si supir truk tersebut.

“Itu tidak benar, tidak ada pungutan sepeserpun di lokasi timbangan tersebut yang dipungut oleh petugas kami,” tegasnya.

Menurut Trisno, itu hanya akal-akalan si supir truk saja dengan memanfaatkan momen tersebut kepada bos nya agar menambahkan dana operasionalnya saat mengantar barang atau semen ke wilayah Pangandaran. 

Bobot jembatan bailey Ciputrapinggan memiliki bonot maksimum 20 ton. Maka untuk menjaga dari hala-hal yang tidak diinginkan saat melintasi jembatan dengan membawa muatan yang melebihi kapasitas kekuatan jembatan, maka setiap kendaraan truk pengangkut barang termasuk kendaraan tangki minyak harus melakukan penimbangan terhadap kendaraan tersebut yang telah disediakan selama 24 jam oleh petugas UPTD PKB agar aman, pasalnya durasi untuk pembangunan jembatan permanen bisa memakan waktu hingga 6 bulan. (Agus Kusnadi)***