BANJAR, (KAPOL).- Aktivitas home industri nata de koko (coco) di Dusun Cibeureum, Desa Balokang, Kec Banjar diprotes warga sekitar.
Karena menimbulkan polusi udara dan mengantisipasi keresahan masyarakat semakin melebar, maka Satpol PP Banjar, Dinas Kesehatan Banja, Kecamatan Banjar dan Bhabinkantibmas Balokang turun langsung ke tempat produksi coco, Kamis (21/12/2017).
Saat turun ke lapangan, rombongan berhasil menemukan amonium sulfat produksi Petrokimia Gresik yang dipergunakan untuk memisahkan air kelapa dan barang yang kotor.
“Kami mengambil amonium sulfat itu untuk diperisakan ke BPOM. Dikhawatirkan membahayakan bagi kesehatan,” ujar Kasi Kesahatan Lingkungan Dinas Kesehatan Banjar, Rusyono.
Terkait rencana selanjutnya, diharapkan dia, Pemerintah Kecamatan Banjar segera menjadwalkan untuk memanggil para pemilik usaha rumah industri coco di wilayah Desa Balokang.
Selain pemantauan pemicu polusi udara itu, dikatakan dia, saat di lapangan juga mengkaji pembuangan limbah da tata cara produksi. Terkait proses perizinannya itu akan ditangani Satpol PP.
Kemudian, khusus penanganan permasalahan limbah itu oleh Dinas Lingkungan Hidup Banjar.
Menyikapi keberadaan Amonium suflat yang ada diperusahaanya, dikatakan seorang pemilik usaha produksi Nata de coco, Tedi, diklaim tidak berbahaya bagi kesehatan.
“Aminoum suflat itu khusus untuk makanan dan memisahkan kotoran yang tercampur di air kelapa saja. Kami yakin tak berbahaya karena banyak dipergunakan selama ini ,” ujarnya. (D.Iwan)***