GARUT, (KAPOL).- Dinilai berdampak negatif, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut, melarang siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) membawa gadget ke lingkungan sekolah.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) SMP Totong didampingi Kabid SD, Ade Manadin, hal itu
berkaitan dengan adanya kasus penyakit jiwa yang dialami pelajar akibat gadget di Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur.
“Kami melarang aiawa membawa gadget ke sekolah, karena akan mengganggu konsentrasi anak dalam belajar,” katanya kepada KAPOL, Kamis (18/1/2010).
Bahkan, kata dia, beberapa sekolah di wilayah Garut memang sudah ada yang berani sekolah melakukan pelarangan seperti itu.
“Bagi kami dilema, tetapi jika para orang tua sepakat, ya lebih baik ke sekolah jangan bawa gadget kalau memang itu banyak negatifnya atau mengganggu belajar,” kata Totong
Dia menilai, peran gadget dalam pembelajaran siswa di sekolah memang berdampak positif dan negatif.
Oleh karena itu, apabila sekolah memperbolehkan siswanya menggunakan gadget asal digunakan dalam menunjang belajar.
Diharapkan pihak sekolah dapat mengarahkan para siswa untuk menggunakan gadget secara bijak.
“Artinya digunakan yang positif dan menunjang kelancaran belajar. Kami mempertimbangkan ada e-learning berbasis IT. Medsos atau gadget untuk kepentingan pembelajaran agar ada manfaatnya,” ujarnya.
Akan tetapi, lanjut Totong, bagaimana sisi bijak menggunakan gadget atau media sosial, pihaknya sedang mempertimbangkan itu, karena ada sekolah yang sudah memanfaatkan gadged ini dalam menunjang belajar.
Kalau tidak untuk belajar atau hanya sekedar main-main, game, apalagi dampak negatifnya lebih tinggi, lebih baik dilarang saja.
“Kalau hanya untuk sekedarkomunikasi sebaiknya gunakan saja hape biasa. Atau pertimbangan lain antara melarang atau menekankan agar anak menggunakan medsos gadget dibawah kontrol orang tua dan guru,” ucapnya.
Ia berharap pihak sekolah bijak menggunakan medsos tapi kami juga mendukung sekolah melarang siswa membawa gadget.
Dia menuturkan, ada beberapa sekolah yang sudah mengeluarkan aturan untuk melarang siswa membawa gadget, di antaranya di Rayon 3 yakni di Kec. Cibatu, Sukawening dan beberapa daerah lain.
Sementara itu, Ade Manadin, menegaskan untuk siswa SD sebaiknya jangan membawa gadget dalam bentuk apa pun.
Pihak sekolah agar melakukan pelarangan penggunaan gadget dilingkungan sekolah.
“Kita tidak ingin siswa terganggu gara-gara asik main gadget di sekolah, apalagi kan anak SD ya untuk apa?,” ujar Ade Manadin. (Dindin Herdiana)***